TRIBUNPRIANGAN.COM – Kini khusus untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) harap bersiap-siap dari sekarang.
Pasalnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji ke-13 lho.
Hal itu langsung diumumkan oleh PT Taspen (Persero) melalui akun Instagram resminya, @taspen pada Sabtu (23/5/2026).
“TASPEN mulai menyalurkan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 paling cepat pada 2 Juni 2026 sebagai bentuk komitmen dalam memastikan manfaat pensiun diterima tepat waktu,” tulis Taspen dalam unggahannya.
Sebagai informasi, jika gaji ke-13 adalah bentuk penghasilan tambahan di luar gaji setiap bulan yang diterima ASN, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Polri dan TNI, pejabat negara, pensiun, dan penerima tunjangan.
Tahun ini, penyaluran gaji ke-13 akan diberikan melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia.
Lantas, berapa besaran gaji ke-13 PPPK yang cair pada 2 Juni 2026 besok Selasa?
Baca juga: Siap-siap! Gaji ke-13 ASN Cair Selasa 2 Juni 2026, Segini Besaran Gaji yang Masuk Rekening Besok
Baca juga: Akhirnya Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Tasikmalaya Akan Dibayar
Besaran Gaji ke-13 PPPK
Segini besaran maksimal gaji ke-13 PPPK sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024:
Baca juga: Catat! Ini Jadwal dan Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026, Jangan Sampai Lupa Tanggal Pencairannya
Baca juga: 2 Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Belum Dibayar
Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga menerima berbagai tunjangan, seperti berikut ini: