Suami Ayu Puspita Sari Minta Publik Setop Menghakimi Almarhumah Istrinya
Yandi Triansyah June 01, 2026 02:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kematian tragis Ayu Puspita Sari di tangan mantan kekasihnya, MAP, masih meninggalkan duka mendalam bagi pihak keluarga. 

Meski pelaku kini telah diringkus oleh jajaran Polres Muara Enim, keluarga korban mengaku belum sepenuhnya tenang akibat banyaknya opini negatif dan penghakiman sepihak dari publik yang beredar di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, suami almarhumah menyampaikan curahan hati dan permohonan terbuka melalui akun media sosial milik mendiang istrinya pada Senin (1/6/2026). 

Ia meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menahan diri dari memberikan caci maki kepada almarhumah.

Baca juga: Kejanggalan Kematian Ayu Puspita Sari di Muara Enim, Emas Korban Hilang hingga Sempat Dijemput Teman

"Saya menghargai hak setiap orang untuk berpendapat. Namun sebagai suami, saya memohon dengan hormat agar kita tidak terburu-buru menghakimi almarhumah hanya berdasarkan informasi yang beredar," tulisnya.

Sang suami juga mengenang sosok Ayu sebagai istri yang setia menemani dalam suka maupun duka serta menerima segala kekurangannya. 

Ia mengingatkan publik bahwa sang istri saat ini sudah wafat dan tidak memiliki kesempatan lagi untuk membela diri atau memberikan penjelasan.

"Saya tidak meminta semua orang untuk membenarkan almarhumah, tetapi saya memohon agar tidak ada lagi caci maki, hinaan, atau penghakiman yang berlebihan. Biarlah kebenaran terungkap melalui proses yang semestinya, dan biarlah almarhumah beristirahat dengan tenang," tambahnya.

Di akhir pernyataannya, ia turut menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan doa, dukungan moral, serta penghormatan kepada pihak keluarga di tengah masa-masa sulit ini.

Sebelumnya, Ayu Puspita Sari ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di bahwa Jembatan Enim III. 

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku, M.A.P. (33), sempat meninggalkan jasad korban semalaman di dalam kamar hotel sebelum akhirnya dipindahkan untuk dibakar dan dibuang ke sungai.

Fakta tersebut dibeberkan langsung oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, didampingi Kasat Reskrim AKP M. Andrian dalam press release di Mapolres Muara Enim, Jumat (29/5/2026).

Peristiwa bermula saat korban dan pelaku, yang sempat menjalin hubungan asmara selama satu tahun sebelum korban menikah, sempat bertemu di sebuah hotel di Muara Enim pada Minggu (24/5/2026).

Sore harinya, terjadi cekcok mulut setelah korban memaksa meminta dibelikan ponsel iPhone baru, sementara pelaku menolak karena belum memiliki uang.

Pelaku kemudian kesal karena mendapatkan kata menyakitkan, pelaku spontan mencekik dan membekap mulut korban di atas kasur selama 10 menit hingga tewas.

Karena panik dan kebingungan, M.A.P. kemudian mengunci kamar hotel lalu memutuskan pulang ke rumahnya di Desa Karang Raja dan meninggalkan jasad korban di sana.

Keesokan harinya, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku kembali ke hotel karena menyadari jasad korban mulai mengeluarkan aroma tidak sedap.

"Pelaku menekuk dan membungkus jasad korban menggunakan selimut hotel, lalu memasukkannya ke dalam ember kamar mandi warna merah berukuran besar. Jasad tersebut kemudian diangkut diam-diam ke dalam mobil Honda Brio miliknya dan diletakkan di kursi samping sopir," jelas AKBP Hendri.

Pelaku lalu membawa jasad tersebut ke kawasan Jembatan Enim III. Di tengah jalan, ia sempat membeli satu botol bensin Pertalite seharga Rp15 ribu.

Tiba di tepi sungai, pelaku menumpuk jasad korban dengan kayu, menyiramnya dengan bensin, lalu membakarnya hingga hangus sebelum akhirnya dihanyutkan ke bawah jembatan guna menghilangkan jejak.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.