Polisi Buru Perampok 12 Suku Emas di Ogan Ilir, Warga Diimbau Simpan Perhiasan di Brankas
Yandi Triansyah June 01, 2026 02:27 PM

SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Aparat kepolisian hingga kini masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus perampokan 12 suku emas perhiasan milik seorang lansia bernama Sunai (68) di Desa Tanjung Lalang, Ogan Ilir. 

Meski peristiwa tersebut sudah berlalu beberapa hari sejak Kamis (28/5/2026) dini hari, polisi mengaku belum menemukan titik terang mengenai identitas pelaku.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa dalam aksi tersebut, pelaku mengambil paksa seluruh perhiasan berupa gelang, cincin, dan kalung seberat 12 suku emas yang saat itu sedang melekat di tubuh korban.

"Pelakunya ambil perhiasan emas yang dipakai korban. 12 suku emas itu ada pada korban," kata Bagus, Senin (1/6/2026).

Guna mempercepat proses pengungkapan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Polsek setempat telah dikerahkan ke lapangan dengan dibantu oleh anjing pelacak.

Berkaca dari kasus di Tanjung Lalang serta peristiwa pencurian 23 suku emas di Tanjung Raja pada awal Februari lalu, AKBP Bagus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak memakai perhiasan secara mencolok. 
Pihaknya menyarankan warga agar menyimpan barang-barang berharga di tempat yang aman.

"Misalnya untuk emas perhiasan, simpan di dalam brankas. Itu untuk proteksi," tutur Bagus sembari meminta doa masyarakat agar kasus ini dapat segera terungkap.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.