Pria Banyuwangi Tewas Tertabrak KA Sri Tanjung di Atas Terowongan Lingkar Bulusan
Rendy Nicko Ramandha June 01, 2026 02:56 PM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Seorang warga tertabrak kereta api saat beraktivitas di jalur kerata api di wilayah Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Senin (1/6/2026). Korban yang diketahui bernama Sulistiyono (55) meninggal dunia.

Korban yang merupakan warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro itu tertabrak KA Sri Tanjung di jalur kereta api di atas terowongan lingkar Bulusan sekitar pukul 07.18 WIB. Lokasi tepatnya di KM 17+394 petak jalan antara Stasiun Ketapang dan Stasiun Argopuro.

Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan, awal mula korban berada di jalur kereta saat rangkaian KA Sri Tanjung melintas.

"Masinis sudah membunyikan suling/klakson lokomotif berkali-kali. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, insiden tersebut tidak dapat terhindarkan," kata dia.

Baca juga: Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember Ditemukan, Satu Korban Masih DIcari

Setelah tertabrak kereta, korban terlempar dari lokasi ia berada. Menurut Cahyo, petugas stasiun terdekat bersama jajaran Polsuska dan warga segera menuju lokasi kejadian.

Selain mengamankan jalur kereta, petugas juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat untuk penanganan terhadap korban.

Tubuh korban diketahui terluka berat. Proses evakuasi dilakukan oleh petugas KAI bersama pihak Polsek Kalipuro.

Kapolsek Kalipuro AKP Sukirman mengatakan, korban meninggal dunia akibat luka berat yang diderita.

"Benar, korban meninggal," ujarnya.

Pihak KAI menyebut, tak terdapat kerusakan pada sarana maupun prasarana kereta api usai kejadian tersebut. Perjalanan kereta api juga berjalan normal dan aman.

“KAI Daop 9 Jember memastikan bahwa operasional perjalanan kereta api tetap berlangsung dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan kepada pelanggan,” tambah Cahyo.

Baca juga: Onadio Leonardo Viral Pakai Boxer di Minimarket Banyuwangi, Beri Klarifikasi soal Penampilan

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat bahwa jalur rel kereta api bukanlah area publik.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel, baik berjalan kaki, berfoto, maupun melakukan kegiatan lainnya. Keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan kesadaran dan kepatuhan bersama,” tutup Cahyo. 

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.