TRIBUNNEWSSULTRA, KENDARI- Insiden rumah panggung di Dusun II, Desa Teposua, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), ludes terbakar pada Minggu (31/5/2026) malam.
Meski tidak ada korban jiwa, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.00 WITA ini, menyebabkan kerugian material ditaksir mencapai Rp100 juta.
Struktur bangunan rumah yang dihuni oleh Risma Yanti (30), didominasi material kayu membuat api dengan cepat menjalar dan melahap seluruh bagian rumah.
Paur Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Syaiful, saat dikonfirmasi Senin (1/6/2026), menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika penghuni rumah mencium bau hangus menyengat dari arah bawah tangga.
Saat dilakukan pengecekan, api sudah berkobar hebat di kolong rumah.
Baca juga: Kondisi Rumah Haerul Saleh di Jagakarsa, Masih Kokoh Berdiri, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
"Penghuni sempat panik, namun prioritas utamanya adalah mengevakuasi anaknya yang sedang tidur. Beruntung, upaya penyelamatan berhasil dilakukan sebelum api membesar dan meluas ke seluruh bangunan," ujar Syaiful.
Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sembari menunggu kedatangan tim pemadam kebakaran.
Satu unit armada pemadam tiba di lokasi pada pukul 23.30 WITA.
Setelah berjibaku selama kurang lebih satu setengah jam, petugas berhasil memadamkan api pada Senin dini hari pukul 01.00 WITA.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, pihak kepolisian menduga kuat bahwa kebakaran dipicu oleh hubungan arus pendek (korsleting) listrik.
Titik awal api teridentifikasi berasal dari instalasi kabel yang terhubung ke mesin cuci di area kolong rumah.
"Kami telah memasang garis polisi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, tim Unit Reskrim Polsek Pakue masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti pendukung di lapangan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran," tambah Syaiful. (*)
(TribunnewsSultra/Sugi Hartono)