Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara menjaring delapan orang yang terindikasi menggunakan obat terlarang dalam Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia stasioner pada Senin (1/6) dini hari.

“Kami melakukan patroli dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif,” kata Kasubbagdalops Bagops Polres Metro Jakarta Utara Kompol M Syahroni di Jakarta, Senin

Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan delapan orang laki-laki yang terindikasi melakukan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Mereka diamankan dan dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Syahroni.

Dia menjelaskan patroli itu digelar pada pukul 00.00 WIB dengan melibatkan sebanyak 83 personel gabungan dan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Titik tersebut, antara lain Mapolres Metro Jakarta Utara, Ujung Pelumpang Koja, Putaran Boulevard Kelapa Gading, Jalan Gaya Motor, Jalan Raya Sunter, Danau Cincin Tanjung Priok, dan kembali ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Selain patroli mobile, petugas juga melakukan razia stasioner pada pukul 00.30 WIB di kawasan Danau Cincin, Tanjung Priok.

Petugas Polres Metro Jakarta Utara memeriksa kendaraan yang melintas di kawasan rawan kriminal di wilayah hukum Polres setempat, Senin (1/6/2026) dini hari. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakut).

Menurut Syahroni, kegiatan tersebut difokuskan pada pencegahan dan penindakan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan jalanan, di antaranya kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, begal, dan pencurian kendaraan bermotor.

Secara umum, kata dia, situasi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga pukul 03.00 WIB.

Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

“Jika ada masyarakat yang membutuhkan pertolongan, kami siap membantu,” tegas Syahroni.