Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan 2026 Cair Mulai 2 Juni, Ini Cara Cek Pencairan Lewat HP
Abdul Rosid June 01, 2026 04:01 PM

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah resmi mulai mencairkan gaji ke-13 ASN dan pensiunan tahun 2026 pada Selasa, 2 Juni 2026. 

Pencairan ini menjadi kabar yang dinantikan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, TNI, Polri, hingga para pensiunan karena dapat membantu memenuhi kebutuhan pertengahan tahun.

Selain untuk kebutuhan rumah tangga, dana gaji ke-13 juga kerap dimanfaatkan untuk biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, pembayaran gaji ke-13 dilakukan mulai Juni 2026. 

Baca juga: BKPSDM Kabupaten Serang Digitalisasi 10 Ribu Data ASN, Kini Masuk Tiga Besar Regional III BKN

Sementara itu, PT Taspen (Persero) memastikan penyaluran gaji ke-13 bagi pensiunan juga dimulai pada tanggal yang sama.

Pemerintah memastikan pembayaran dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima sesuai data yang telah terdaftar.

Komponen Gaji Ke-13 Tahun 2026

Gaji ke-13 tahun 2026 tidak hanya terdiri dari gaji pokok. Pemerintah juga memasukkan sejumlah komponen tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komponen tersebut meliputi:

Gaji pokokTunjangan keluarga
Tunjangan pangan atau kebutuhan pokok
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Tambahan penghasilan berdasarkan kinerja

Pemerintah juga menegaskan bahwa gaji ke-13 tahun 2026 tidak dikenakan potongan iuran, pajak penghasilan, maupun potongan kredit pensiun karena seluruh pajak telah ditanggung pemerintah.

Selain itu, bagi penerima yang memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, pembayaran gaji ke-13 hanya diberikan satu kali dengan nominal terbesar.

Namun, khusus penerima pensiun sekaligus tunjangan janda atau duda, pembayaran tetap diberikan untuk kedua hak tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Cek Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan Lewat HP

Penerima gaji ke-13 kini dapat mengecek pencairan dana secara praktis melalui ponsel tanpa harus datang ke bank.

1. Cek Lewat Mobile Banking

Cara pertama bisa dilakukan melalui aplikasi mobile banking dari bank penyalur.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

Buka aplikasi mobile banking

Login menggunakan user ID dan password

Pilih menu “Mutasi Rekening” atau “Riwayat Transaksi”

Atur periode transaksi pada tanggal pencairan

Periksa dana masuk dengan keterangan gaji atau instansi terkait

2. Cek Lewat Aplikasi Andal by Taspen

Khusus pensiunan, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Andal by Taspen.

Berikut caranya:

Buka aplikasi Andal by Taspen

Login menggunakan akun terdaftar

Pilih menu informasi pembayaran manfaat

Lihat status pencairan gaji ke-13 beserta rincian pembayaran

3. Cek Notifikasi Transaksi Bank

Penerima juga dapat memanfaatkan layanan notifikasi transaksi dari bank.

Pastikan nominal yang diterima sesuai dengan hak pembayaran yang diberikan pemerintah.

Dana Belum Masuk? Ini yang Harus Dilakukan

Apabila hingga beberapa hari setelah jadwal pencairan dana belum masuk ke rekening, penerima disarankan segera menghubungi instansi terkait, bagian keuangan, atau bank penyalur.

Langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada kendala administrasi maupun proses penyaluran dana gaji ke-13 tahun 2026.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.