SURYA.co.id, SURABAYA - Kondisi Kusnadi Chandra (80), saat disekap oleh AJS (31), dan UMTS (38) selama setahun, diungkap Polrestabes Surabaya.
Kedua tersangka berasal dari Kabupaten Blora, Jawa Tengah,adalah orang suruhan dari pelaku utama Lisa Andriana (31), warga Kota Jakarta Utara, berdomisili di sebuah apartemen di Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya,
Kusnadi adalah seorang warga Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, sekaligus ayah dari pacar pelaku, Agus Pranoto.
Selama disandera, uang tunai korban dikuras hingga Rp 2,8 Miliar, serta sejumlah emas turut raib dicuri oleh tersangka.
Baca juga: Otak Penculikan dan Penyekapan Satu Keluarga Jombang Ditangkap di Bangkalan
Dalam video yang diunggah di akun instagram milik Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan, luthfie.daily Senin (1/6/2026), AJS dan UMTS, memberikan pengakuan, saat diminta keterangan oleh Kombespol Luthfie, di Mapolrestabes Surabaya.
Kedua tersangka tersebut, mengaku dijanjikan mendapat imbalan sebesar Rp 100 juta, dan Rp 280 juta, dengan kedok awal menjaga lansia.
“Disuruh jaga lansia. Pokoknya nanti kalau ngelawan, langsung dipegangin aja. Waktu itu korban cuma Aku mau diapain ini?,” kata salah satu tersangka.
Kombespol Luthfie menanyakan awal mula AJS dan UMTS menahan korban, serta lokasi yang dipakai untuk menyembunyikan keberadaan korban.
Berdasarkan penuturan kedua tersangka, penyekapan berawal dari tersangka Lisa Andriana setelah keluar dari kamar, kemudian memberikan kode tangan memanggil para eksekutor.
“Kami dikasih kode khusus. Terus dari belakang ngerangkul korban, lalu nidurin sambil teriak ke korban Diam kamu!,” tuturnya.
“Korban dalam posisi terlentang di kasur, dengan tangan diikat ke bawah ranjang dan mata ditutup kain. Teman saya nunggu di ruang sebelah,” imbuhnya.
Selama proses penyekapan dengan posisi tersebut, korban berada dalam kondisi terikat kurang lebih selama 5 hari.
Tak tanggung tanggung, total penyekapan berlangsung cukup lama, dengan cara berpindah pindah dari sebuah kamar 1,5 bulan, sampai ke rumah kontrakan 4,5 bulan.
“Mau minta maaf, enggak tahu kalau ternyata malah hartanya dikuras gitu.Saya perlakukan dengan baik-baik,” tandasnya.