Aksi Diduga Gengster Kian Meresahkan, DPRD Rejang Lebong Ajak Semua Pihak Terlibat
Hendrik Budiman June 01, 2026 06:54 PM

Aksi Diduga Gengster Kian Meresahkan, DPRD Rejang Lebong Ajak Semua Pihak Terlibat

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Maraknya aktivitas kelompok remaja yang diduga gengster di Kabupaten Rejang Lebong terus menjadi perhatian berbagai pihak. Hampir setiap hari masyarakat melaporkan adanya aktivitas maupun dugaan aksi penyerangan yang dilakukan kelompok remaja yang berkeliaran pada malam hingga dini hari.

Sejumlah laporan yang diterima masyarakat maupun aparat kepolisian dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan bahwa fenomena tersebut tidak lagi dianggap sebagai kenakalan remaja biasa. Selain menimbulkan keresahan, beberapa kejadian bahkan telah menyebabkan warga mengalami luka akibat dugaan serangan menggunakan senjata tajam.

Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayattullah, mengatakan upaya menekan angka kemunculan gengster di daerah tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian.

Menurutnya, seluruh elemen harus terlibat dan bekerja sama untuk mencegah semakin berkembangnya aktivitas kelompok remaja yang meresahkan masyarakat.

"Harapan kita semua elemen harus bekerja sama dalam rangka menekan angka gengster di Rejang Lebong. Karena ini bukan tugas pihak kepolisian saja, melainkan tugas bersama, baik pemerintah daerah, kepolisian, lintas sektor maupun masyarakat itu sendiri,"sampai Dayek sapaan akrabnya kepada wartawan TribunBengkulu.com pada Senin (1/6/2026).

Sekolah dan Orang Tua Diminta Lebih Aktif

Dayek menilai langkah pencegahan harus dimulai dari lingkungan pendidikan dan keluarga.

Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama pihak sekolah untuk lebih intensif melakukan sosialisasi terkait bahaya kenakalan remaja, pergaulan bebas, serta konsekuensi hukum dari tindakan kriminal yang dilakukan anak-anak dan remaja.

Menurutnya, edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan di lingkungan sekolah dapat menjadi salah satu langkah pencegahan agar pelajar tidak terlibat dalam aktivitas yang mengarah pada tindak pidana.

"Pertama, Dikbud dan sekolah harus intens melakukan sosialisasi tentang kenakalan remaja. Anak-anak harus diberikan pemahaman mengenai dampak dan risiko hukum dari tindakan yang mereka lakukan,"ujarnya.

Selain itu, peran orang tua juga dinilai sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari.

"Peran orang tua sangat diperlukan dalam rangka menjaga dan mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai orang tua tidak mengetahui ke mana anak pergi dan dengan siapa mereka bergaul,"tambahnya.

Wacana Jam Malam untuk Anak di Bawah Umur

Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, DPRD Rejang Lebong juga membuka peluang untuk membahas kebijakan pembatasan aktivitas malam bagi anak di bawah umur.

Menurut Dayek, pemberlakuan jam malam dapat menjadi salah satu alternatif yang dipertimbangkan apabila situasi terus berkembang dan mengganggu keamanan masyarakat.

"Bahkan kalau perlu ke depan kita pertimbangkan pemberlakuan jam malam. Jadi anak-anak di bawah umur bisa ditindak atau diamankan ketika berada di luar rumah pada jam-jam yang sudah dibatasi," katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang dan melibatkan berbagai pihak sebelum diterapkan.

Dayek berharap langkah preventif dan penegakan hukum yang saat ini dilakukan aparat kepolisian dapat berjalan beriringan dengan dukungan masyarakat, sekolah, pemerintah daerah, serta keluarga.

"Sehingga fenomena gengster yang meresahkan dapat segera ditekan dan tidak semakin meluas di Kabupaten Rejang Lebong,"tutupnya. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.