TRIBUNLOMBOK.COM - Data Dewan Ekonomi Nasional (DEN) 2025 mencatat bahwa sekitar 45 persen penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ditengarai tidak tepat sasaran.
Temuan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan pemutakhiran lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan sosial tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan sebagian bantuan sosial dan subsidi sosial masih belum sepenuhnya tepat sasaran.
“Di mana data menyajikan bansos dan subsidi sosial itu sebagian tidak tepat sasaran. Ada yang tepat sasaran, tapi sebagian ada yang tidak tepat sasaran. Salah satu contohnya adalah Program Keluarga Harapan,” urainya dalam acara Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 bertema “Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh” di Aula Eltari Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Kupang, Minggu (31/5/2026) dikutip dari laman resmi Kemensos.
Menurut Gus Ipul, sekitar 45 persen penerima PKH ditengarai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Baca juga: 470 Ribu Penerima Bansos Baru 2026 Berdasarkan Update DTSEN
Namun kondisi tersebut bukan disebabkan oleh pendamping PKH, melainkan karena mereka bekerja berdasarkan data yang tersedia.
“Karena selama ini mereka hanya menerima data, kemudian mereka langsung mendampingi. Jadi bukan pendamping PKH yang memilih penerima manfaat, tetapi datanya dari atas. Ternyata apa yang terjadi, sebagian tidak tepat sasaran,” kata Gus Ipul.
Karena itu, Presiden Prabowo Subianto menugaskan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengelola DTSEN.
Sementara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pendamping sosial membantu proses pemutakhiran data di lapangan.
Menurut Gus Ipul, pembenahan data menjadi penting untuk memastikan keluarga prasejahtera menerima bantuan secara tepat sasaran.
Gus Ipul menegaskan keberhasilan DTSEN sangat bergantung pada kualitas data yang dihimpun dari tingkat desa dan kelurahan.
Ia menyebut operator data desa memegang peran strategis dalam memastikan kondisi masyarakat tercatat sesuai keadaan sebenarnya.
“Kata kunci kita ini di operator data desa. Enggak mungkin ada orang bermasalah di desa A di Kupang ini kemudian bisa diketahui dari Jakarta kalau tidak ada data yang disajikan dari bawah,” ujarnya.
Menurutnya, proses pendataan harus dimulai dari tingkat RT, RW, musyawarah desa dan kelurahan sebelum kemudian dimasukkan ke dalam DTSEN oleh operator data desa.
Gus Ipul menyebut kualitas data yang dihimpun di tingkat desa akan menentukan kualitas kebijakan pemerintah hingga tingkat nasional.
Menurutnya, mulai triwulan II 2025, hasil pemutakhiran DTSEN telah dijadikan acuan penyaluran bantuan sosial (bansos).
“DTSEN terkini versi April 2026 terdapat 289 juta individu, yang NIK-nya sudah tunggal. Dari situ kami bisa membentuk keluarga berbasis kartu keluarga, sehingga ada 95,3 juta kartu keluarga di dalam DTSEN yang sudah pasti unik, tidak ada duplikasi dan tidak kosong,” jelas Amalia.
(*)