TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyebut Eddy alias Awie, pemilik kelab malam New Zone Medan, Sumatera Utara (Sumut) ternyata seorang bandar narkoba dan mengizinkan tempatnya jadi sarang narkoba.
Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu Awie dengan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).
"Eddy alias Awie, pemilik THM New Zone, Medan sekaligus Bandar Narkoba yang menyediakan Narkoba bagi para pengunjung THM New Zone," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).
Dalam surat DPO disertakan ciri-ciri Awie yakni memiliki tinggi 170 cm, berat badan 85 kg hingga diperkirakan berusia 50 tahun.
Awie disebut memiliki rambut sedang tipis lurus, mata hitam sipit dan berhidung besar. Serta, bentuk tubuh gemuk dan warna kulit putih.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka.
Baca juga: Kelab Malam New Zone Medan Jadi Sarang Narkoba, Pegawai hingga Manajer jadi Tersangka
Keempatnya mulai dari pegawai hingga manajer di kelab malam itu.
“Membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Eko.
Keempat tersangka yakni Destri Ayu Lestari (39) yang berperan sebagai penyedia barang di New Zone; Sherina Husnaini (19) yang berperan selaku perantara; Josef Liopisa alias Asiang (73) sebagai Admin HRD yang melakukan monitoring terhadap razia aparat.
Baca juga: Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Medan, 34 Orang Diamankan Termasuk Anak di Bawah Umur
Kemudian tersangka lainnya yakni Anthony Wijaya alias Aan yang merupakan manajer operasional yang memperbolehkan peredaran narkoba untuk mendapatkan keuntungan.
“Didapatkan fakta bahwa peredaran dan jual beli yang bebas pada Tempat Hiburan Malam New Zone yang melibatkan management,” tuturnya.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek kelab malam New Zone di Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (23/5/2026) sekira pukul 03.25 WIB.
dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba.
Selain barang bukti Narkoba, polisi pun mengamankan 34 orang yang terdiri dari pengelola dan pengunjung.
Dari foto yang beredar, pihak kepolisian juga sudah memasang garis polisi di bagian depan kelab malam setelah penggerebekan.
Selain itu, hasil penelusuran, kelab malam New Zone itu juga mempunyai riwayat catatan yang buruk khususnya soal peredaran narkotika di dalamnya.