Keluarga Korban Pengeroyokan di Kawasan Marina Amban Manokwari Resmi Melapor ke Polisi
Hans Arnold Kapisa June 01, 2026 10:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pemuda berinisial AD di kawasan Marina Jalan Angkasa Mulyono Amban Manokwari, resmi dilaporkan ke polisi.

Laporan tersebut dibenarkan Theofilus Yogi, selaku perwakilan keluarga korban setelah membuat laporan resmi di Polresta Manokwari pada Sabtu (30/5/2026).

"Kami sudah buat laporan polisi dengan Nomor: LP/B/639/V/2026/SPKT POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT," ujarnya.

Theofilus Yogi, berharap aparat kepolisian segera mengusut dan menangkap para pelaku.

“Kami meminta pelaku segera ditangkap dan diproses. Mau secara adat maupun hukum formal, pelaku harus diamankan terlebih dahulu, baru nanti kita bisa duduk bersama mencari penyelesaian,” ujarnya.

Kronologi Versi Korban

Menurut keterangan korban (AD), peristiwa bermula pada Jumat (29/5) sekitar pukul 05.00 WIT saat ia sedang berolahraga lari pagi. 

Ia melihat seorang perempuan yang [mirip] dengan teman kuliahnya dan berusaha menyapa. 

Namun situasi membuat perempuan tersebut terkejut hingga berteriak meminta pertolongan.

Sejumlah pemuda yang berada di sekitar lokasi kemudian mendatangi tempat kejadian dan diduga melakukan pemukulan terhadap AD. 

Akibatnya, korban mengalami luka serius pada wajah dan rahang hingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Massa Cari Pelaku Penganiayaan Pemuda, Sejumlah Kios di Jalan Angkasa Mulyono Tutup

Tuntutan Keluarga Korban

Theofilus menegaskan keluarga siap bertanggung jawab apabila AD terbukti melakukan pelanggaran hukum. 

Karena itu, mereka meminta penyelidikan dilakukan secara objektif dengan memeriksa rekaman CCTV dan hasil visum medis.

“Kami siap bertanggung jawab jika memang terbukti ada kesalahan yang dilakukan AD. Karena itu kami meminta semuanya dibuktikan melalui rekaman CCTV dan proses hukum yang objektif,” katanya.

Aksi Massa 

Ketidakpuasan atas belum diamankannya pelaku sempat memicu aksi massa di Jalan Angkasa Mulyono Amban. 

Massa melakukan pemalangan jalan dengan balok kayu dan membakar ban sebagai bentuk protes.

Tiga orang sempat diamankan ke Polsek Amban, sementara perempuan yang diduga menjadi korban dugaan perbuatan tidak menyenangkan turut dimintai keterangan.

Proses Hukum

Keluarga korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polresta Manokwari. 

Polisi disebut telah menerima laporan tersebut dan berjanji menindaklanjuti melalui penyelidikan.

“Kami diberi waktu sampai hari Selasa untuk melihat perkembangan proses yang dilakukan kepolisian. Harapan kami pelaku bisa segera ditemukan dan kasus ini menjadi terang,” ujar Theofilus.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.