Kemenkes Malaysia Razia Promosi dan Penjualan Rokok Elektrik Online
Choirul Arifin June 01, 2026 09:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, PETALING JAYA – Kementerian Kesehatan Malaysia bertindak keras terhadap setiap praktik penjualan rokok elektrik via on line di negara itu termasuk semua aktivitas promosinya.

Saat ini Malaysia melakukan penindakan besar-besaran terhadap segala bentuk promosi dan penjualan produk rokok elektronik dan rokok elektrik secara online.

Kementerian mengatakan operasi yang disebut Ops Selamat PaPa ini berfokus pada pembuatan, distribusi, dan penjualan semua jenis produk rokok elektronik.

“Menyusul peningkatan dan meluasnya penggunaan produk-produk tersebut, operasi ini diluncurkan untuk melindungi generasi muda dari bahaya produk-produk merokok, termasuk rokok elektronik dan vape.

“Kami menanggapi serius keluhan yang disampaikan di media sosial mengenai iklan dan penjualan produk vape secara daring yang diduga melanggar Undang-Undang Pengendalian Produk Merokok untuk Kesehatan Masyarakat 2024 (UU 852),” sebut pernyataan resmi Kementerian Kesehatan Malaysia yang diumumkan hari ini, Senin 1 Juni 2026.

Baca juga: Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Puluhan Catridge Vape Etomidate di Jakbar

Kementerian Kesehatan Malaysia menyatakan pihaknya telah menerima keluhan terkait pemakaian rokok elektrik. Mereka telah menyelidiki 10 situs web.

Kemenkes Malaysia telah meminta Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia untuk memblokir empat di antaranya berdasarkan ketentuan Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 (UU 588).

Baca juga: Kadin Jatim dan BNN Bahas Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Rokok Elektrik

Ada enam situs web lainnya masih dalam penyelidikan. Hingga 30 April, total 34.903 operasi penegakan hukum telah dilakukan menyusul inspeksi di 683.704 lokasi di seluruh wilayah Malaysia.

 

Sumber: The Straits Times

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.