Laporan Fikar W Eda | Jakarta
TribunGayo.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Ikatan Keluarga Alumni Universitas Syiahka Kuala (IKA USK) Jakarta, Ananda Bahri Prayudha SP MS, mengapresiasi kepolisian ynag telah mengumumkan tersangka pembakaran Gedung Fakultas Pertanian USK.
Baca juga: Sekjen IKA USK Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Pembakaran Gedung Fakultas Pertanian
"Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan ada 36 nama saksi yang akan diperiksa.
Termasuk dua orang yang statusnya telah di tetapkan sebagai tersangka yaitu WS (22) dan MAM (20) yang keduanya merupakan mahasiswa.
Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih," kata Ananda di Jakarta kepada wartawan TribunGayo.com, Senin (1/6/2026).
Ananda Bahri Prayudha, mengungkapkan rasa bangga kepada pihak kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pembakaran ini kurang dari satu bulan, tepatnya pada hari Sabtu (20/5/2026).
Baca juga: Nasir Djamil Minta Polda Aceh Temukan dan Tangkap Pelaku Pembakaran Gedung USK
"Tentunya kami berharap kasus ini terus mengalami pengembangan untuk mengungkap seluruh pelaku pengerusakan, pembakaran dan percobaan kejahatan pembunuhan terhadap satpam di kampus hijau USK," ujarnya.
Ia berharap, pihak kepolisian tidak berhenti disini, karena berdasarkan hasil rekaman CCTV yang beredar di media sosial, banyak sekali kelompok orang yang terlibat dalam aksi anarkisme tersebut.
"Kami berharap penuh pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna menetapkan tersangka lainnya, dan mengusut kasus ini secara terang benderang," ungkap Ananda.
Atas nama Alumni USK, Ananda Bahri tidak membenarkan tindakan anarkis baik yang datang dari adik-adik mahasiswa pertanian maupun fakultas yang lain.
"Sebab konsentrasi kami adalah pada oknum pelaku pengerusakan dan pembakaran bukan pada latar belakang individu, jurusan atau fakultasnya," pungkasnya. (*)
Baca juga: Plafon Gedung di SMAN 1 Bambel Aceh Tenggara Rusak, Termasuk Instalasi Listrik dan Kran Air