Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jatim menatap optimistis Pemilu mendatang bisa meraih hasil optimal.
Namun, PKS Jatim menyatakan strategi pemenangan masih akan dirumuskan saat Revisi UU Pemilu rampung dilakukan di DPR.
Sebab, sebelumnya terdapat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memutuskan agar pemilu nasional dengan lokal dipisah mulai 2029. Sehingga, partai di daerah termasuk PKS menunggu regulasi terbaru terkait sistem Pemilu.
"Kalau kita menggunakan putusan itu ya ini akan merubah strategi tentunya bagi semua partai politik," kata Ketua DPW PKS Jatim Bagus Prasetia Lelana saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (1/6/2026).
Baca juga: PKS Jatim Bagikan Puluhan Ribu Paket Daging Kurban, Bagus Prasetia: Dari Kader untuk Masyarakat
Merujuk putusan sebelumnya, MK memerintahkan pemilu menjadi dua tahap. Yakni pemilu nasional akan mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, dan DPD RI.
Sementara itu, pemilu lokal meliputi pemilihan kepala daerah seperti gubernur, bupati, wali kota beserta wakilnya, dan anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Secara teknis, Pemilu mendatang masih dibahas dalam Revisi UU Pemilu yang tengah bergulir di DPR RI.
Bagus mengatakan, belum lama ini pihaknya melakukan silaturahmi ke berbagai stakeholder di Jawa Timur. Diantara yang ditanyakan salah satunya adalah soal kepastian sistem Pemilu. Silaturahmi ini diantaranya juga dilakukan kepada KPU dan Bawaslu.
Menurut Bagus, dari sepanjang komunikasi yang ia lakukan, seluruh parpol saat ini tengah menunggu terkait sistem Pemilu seperti apa yang ditetapkan.
Pun demikian dengan penyelenggara Pemilu. Bagus mengatakan, regulasi ini penting bagi parpol di daerah untuk merumuskan strategi politik untuk pemilu mendatang.
"Nah, makanya itu nanti kita tunggu hasilnya apa baru nanti kita bisa membuat secara teknis strategi yang akan kita gunakan," jelas Bagus.
Baca juga: Perkuat Pilar Demokrasi, PKS Jatim Target Cetak 50 Advokat Baru dan Bantuan Hukum Gratis hingga 2029
Dalam penjelasan beberapa waktu lalu, PKS Jatim memastikan target tinggi untuk Pemilu 2029 mendatang baik untuk kursi DPRD provinsi maupun DPR RI.
Secara spesifik, target yang dipasang yaitu 12 kursi untuk DPRD Jatim dan 8 kursi untuk DPR RI dari Dapil Jawa Timur.
Sekretaris DPW PKS Jatim Muhamad Syadid mengungkapkan, target besar tersebut harus dipersiapkan secara matang. "Saat ini, kita mulai dengan konsolidasi internal yakni menguatkan struktur yang di bawah," kata Syadid saat dikonfirmasi disela kegiatan di Kota Surabaya, Jumat (10/4/2026) lalu.
Dari hasil Pemilu 2024 lalu, PKS memiliki 5 kursi di DPRD Jatim. Secara umum, PKS menargetkan memperoleh 10 persen dari target kursi yang diperebutkan pada Pemilu. Syadid menjelaskan, konsolidasi internal menjadi poin kunci setelah sebelumnya terjadi regenerasi kepemimpinan di tubuh PKS.