Akal-akalan Bos Marwah Kabur Usai Tipu Calon Pengantin Terbongkar, Pelaku Akhirnya Ditangkap
khairunnisa June 01, 2026 05:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah, pasangan suami istri berinisial ER dan RMS, ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Setelah dihantui ketidakpastian, puluhan calon pengantin korban bos WO tersebut akhirnya mendapat kabar yang mereka tunggu.

Keduanya diringkus penyidik setelah sempat berpindah-pindah lokasi. 

Penangkapan itu menjadi babak baru dalam kasus yang menyeret puluhan pasangan calon pengantin dan menimbulkan kerugian miliaran rupiah. 

Polisi tak hanya menelusuri modus yang digunakan, tetapi juga mendalami aliran dana para korban yang diduga digunakan untuk menutup berbagai kebutuhan operasional usaha. 

Baca juga: Misteri Uang Rp 2,6 M Hasil Tipu Pengantin, Bos WO Marwah : Kalau Bangkrut Saya Bangun yang Lain

Ditangkap di kontrakan Bandung 

Dalam pelariannya yang sering berpindah-pindah tempat itu, pasangan suami istri (pasutri), ER dan RMS akhirnya ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Timur. 

Keduanya ditangkap pada Sabtu (30/5/2026) di sebuah rumah kontrakan di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. 

Humas Polres Metro Jakarta Timur Aipda I Gusti MP mengatakan, saat proses penangkapan berlangsung, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan sama sekali. 

"Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan sehingga proses pengamanan berjalan aman dan lancar," kata Gusti. 

Polisi masih mendalami apakah perpindahan lokasi yang dilakukan ER dan RMS merupakan bagian dari upaya melarikan diri. 

Penyidik sejauh ini menemukan fakta bahwa keduanya tidak lagi berada di lokasi yang biasa ditempati dan beberapa kali berpindah tempat sebelum ditangkap. 

"Terkait apakah keduanya memang berniat melarikan diri, hal itu masih didalami penyidik. Namun dalam proses pencarian, kedua tersangka diketahui tidak berada di alamat yang biasa digunakan dan berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan di Kabupaten Bandung Barat," kata Gusti. 

Salah satu korbannya, Aldy (32), mengaku memperoleh informasi bahwa pasangan tersebut mulai menghilang sejak 22 Mei 2026. 

"Untuk pertemuan kemarin, infonya sih ditangkapnya di Bandung. Pokoknya kabur itu mulai dari tanggal 22 Mei, hari Jumat," ujar Aldy saat dihubungi Kompas.com.

Untuk diketahui, polisi menegaskan pendalaman terkait aliran dana masih terus dilakukan melalui pemeriksaan terhadap kedua tersangka.

Namun hingga kini, jumlah kerugian yang terdata dari 24 korban mencapai sekitar Rp 2,65 miliar. Angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan terhadap korban lain yang belum melapor.

Kini, ER dan RMS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diduga melakukan tindak pidana perbuatan curang dan penggelapan dalam pengelolaan jasa WO Marwah. 

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengungkapkan terdapat 58 pasangan calon pengantin yang diduga menjadi korban.

Dari jumlah tersebut, dua pasangan tetap melangsungkan pernikahan namun tidak mendapatkan fasilitas sesuai kesepakatan.

Sementara 56 pasangan lainnya gagal menggelar acara pernikahan yang telah direncanakan.

Sumber: Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.