TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tahun ajaran baru segera dimulai. Sejumlah orang tua siswa SMP yang baru lulus dan melanjutkan ke jenjang berikutnya mulai ancang-ancang memilih sekolah.
Sebagian orang tua siswa pun banyak yang ingin agar anaknya bisa masuk ke sekolah favorit.
Masuk ke sekolah unggulan diharapkan bisa meningkatkan kualitas belajar sang anak.
Widi, misalnya, warga Jalan Thamrin, Kecamatan Sail, Pekanbaru, ini berharap anaknya bisa masuk ke SMAN 8 Pekanbaru.
Menurutnya, peluang anaknya masuk ke sekolah tersebut lewat jalur domisili cukup besar, mengingat masih satu kecamatan dan jarak antara rumahnya dan SMAN 8 hanya sekitar 1 km.
"Kalau naik motor paling gak sampai 3 menit" , Senin (1/6/2026).
Hingga kini Widi belum mencari cadangan sekolah lain karena ia punya harapan besar bahwa anaknya bisa masuk ke SMAN 8.
"Karena itu kita berharap semua tahapan penerimaan bisa dilakukan secara transparan,' tambahnya.
Dengan begitu, menurut Widi, tidak ada kabar miring soal penerimaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan siswa yang memenuhi syarat bersekolah di sana bisa mendapatkan haknya, seperti para siswa yang mendaftar lewat jalur domisili.
Baca juga: Zelvin Pura-pura Pingsan, Kronologis Kakak Adik di Pelalawan Dibegal Versi Keluarga, Kakaknya Tewas
Baca juga: Cerita Warga Pekanbaru Berhasil Foto Pelaku Teror Pocong: Saya Tahu Manusia, Tapi Gemetar Juga
Penerimaan tahun ini dilakukan melalui empat jalur dengan kuota yang telah ditetapkan untuk masing-masing jenjang pendidikan.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring guna mempermudah akses masyarakat.
Pendaftaran diawali dengan aktivasi akun, pengisian data diri, hingga pengunggahan dokumen persyaratan.
Akses sistem dibuka mulai 8 Juni 2026 pukul 08.00 WIB hingga 19 Juni 2026 pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, proses verifikasi berkas dilakukan oleh panitia sekolah pada 10–20 Juni 2026.
Untuk SMA Negeri, kuota penerimaan dibagi melalui Jalur Domisili 30 persen, Prestasi 35 persen, Afirmasi 30 persen, dan Mutasi 5 persen.
Sementara untuk SMK Negeri, kuota terdiri dari Jalur Tempatan 10 persen, Afirmasi 15 persen, Reguler 70 persen, dan Mutasi 5 persen.
Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB. Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang pada 23 hingga 26 Juni 2026. (Tribunpelanbaru.com/Theo Rizky)