Tawuran dan Pemalakan Marak di Batas Kota Bandung, Farhan Pastikan Pelaku Dapat Hukuman Tegas
Muhamad Syarif Abdussalam June 01, 2026 05:11 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masalah keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bandung, saat ini tengah menjadi sorotan karena kasus kekerasan, tawuran, hingga aksi pemalakan kerap menghantui masyarakat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dengan kondisi itu, maka persoalan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), saat ini tengah mendapat perhatian serius dari Pemkot Bandung.

"Kami melihat bahwa dari sisi Trantibum Linmas dan keamanan, ada beberapa kejadian yang memang harus kita perhatikan, mulai dari tawuran, tindakan kekerasan, bahkan pemalakan di batas kota," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (1/6/2026).

Kendati demikian, kondisi keamanan secara umum dinilai masih terkendali. Pemerintah Kota Bandung memberikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani berbagai kasus yang terjadi.

Terkait hal ini aparat kepolisian dinilai telah bekerja secara optimal dalam menindak pelaku yang terlibat dalam berbagai aksi kriminal tersebut. Sejumlah pelaku telah berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum.

"Sampai sejauh ini Alhamdulillah pihak kepolisian telah menangani dengan sangat baik. Para pelaku sudah ditangkap-tangkapin semuanya," kata Farhan.

Pemerintah berharap penegakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bandung.

"Insya Allah (para pelaku) akan mendapatkan tindakan hukum yang tepat," ucapnya.

Selain itu, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan itu, diharapkan situasi keamanan di Kota Bandung tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.