LDA Pasang Baliho PB XIV Hangabehi Pewaris Tahta Keraton Solo, Klaim Berlandaskan Adat dan Hukum
Vincentius Jyestha Candraditya June 01, 2026 07:15 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat mulai secara terbuka mengumumkan Pakubuwono XIV Hangabehi sebagai pewaris takhta Keraton Kasunanan Surakarta.

Langkah tersebut ditandai dengan pemasangan baliho di kawasan Perempatan Gladak, Kota Solo, Senin (1/6/2026).

Ketua Eksekutif LDA Keraton Surakarta Hadiningrat, KPH Eddy Wirabhumi, menyebut pemasangan baliho tersebut merupakan bagian dari upaya meneguhkan adat dan tradisi budaya Keraton Surakarta kepada masyarakat luas.

LDA Teguhkan Posisi Raja sebagai Pilar Keraton

Meski tidak menjelaskan secara rinci alasan di balik pemasangan baliho tersebut, Eddy menegaskan bahwa keberadaan raja merupakan salah satu pilar utama dalam struktur Keraton Surakarta.

“Kita ini meneguhkan satu sisi adat dan tradisi budaya. Di sisi lain pada saat kita mendirikan negara dan bangsa harus konsisten. Keraton ini raja bagian dari pilar utama Keraton Surakarta. Kita teguhkan kita pasang pada tanggal ini,” jelasnya.

PEWARIS TAHTA - Pakubuwono XIV Hangabehi saat ditemui belum lama ini. Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat mulai secara terbuka mengumumkan Pakubuwono XIV Hangabehi sebagai pewaris takhta Keraton Kasunanan Surakarta.
PEWARIS TAHTA - Pakubuwono XIV Hangabehi saat ditemui belum lama ini. Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat mulai secara terbuka mengumumkan Pakubuwono XIV Hangabehi sebagai pewaris takhta Keraton Kasunanan Surakarta. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Klaim Berlandaskan Adat dan Hukum Nasional

Eddy juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan langkah yang diambil LDA, baik dari sisi adat maupun hukum negara.

Namun, ia enggan membeberkan secara spesifik dasar hukum yang digunakan untuk meneguhkan Sinuhun Hangabehi sebagai raja Keraton Kasunanan Surakarta.

Menurutnya, proses yang ditempuh telah mempertimbangkan berbagai kondisi dan perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Di dalam menyikapi itu tata cara proses yang juga menyesuaikan yang sedikit penyesuaian dengan situasi dan kondisi yang ada termasuk penyampaian termasuk masyarakat. Ini anomali oleh karena itu saya hanya ingin menyatakan saya bertanggung jawab penuh dari sisi hukum. Apa yang dilakukan ini berpegang teguh pada ketentuan adat dan hukum nasional,” jelasnya.

Baca juga: PB XIV Purbaya Gelar Grebeg Besar Keraton Solo Sendiri, Tedjowulan : Biarin Saja

Baliho Akan Ditambah di Sejumlah Titik Strategis

Tidak hanya di Perempatan Gladak, LDA juga berencana memperluas pemasangan baliho di sejumlah titik strategis di sekitar kawasan Keraton Surakarta maupun jalan-jalan utama Kota Solo.

Eddy mengakui sempat terjadi kendala teknis yang menyebabkan pemasangan baliho mengalami keterlambatan.

Namun, pihaknya kini tengah menghitung kemampuan anggaran untuk menambah jumlah reklame yang akan dipasang.

“Kemarin memang ada kendala teknis ada kelambatan. Rencana ada beberapa titik di jalan utama milik pihak ketiga milik pemerintah. Hari ini itu (di Gladak) tapi besok sudah tambah. Ini kita lagi menghitung kantongnya bisa beberapa titik,” terangnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.