TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial sepanjang tahun 2026.
Memasuki bulan Juni, sejumlah bantuan masih disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sesuai data terbaru pemerintah.
Beberapa program regional yang masih berjalan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Jika pada bulan Mei tedapat sedikitnya ada 3 bansos tambahan dari 7 bansos umum yang salurkan, lantas pada bulan Juni berapa bansos tambahan yang disalurkan?
Baca juga: Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng Berlanjut di Juni 2026, Ini Tanda KPM Jika Statusnya Penerima
Sepanjang bulan Juni 2026, terdapat sedikitnya dua pendistribusian bansos tambahan berupa pangan pokok dikabarkan kembali dilanjutkan hingga bulan Juni 2026 ini.
Diantaranya adalah Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng.
Dikabarkan sebelumnya, penyaluran ini merupakan langkah kongkrit dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog sebagai perpanjangan instrumen stabilisasi harga.
"Dalam rangka mengantisipasi kenaikan minyak goreng, kami sudah menginstruksikan Bulog untuk segera mendistribusikan bantuan pangan karena sampai saat ini realisasinya kurang lebih 34 persen. Akhirnya dalam Rakornis di Kemenko Perekonomian diputuskan banpang diperpanjang sampai Juni," ungkap Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam keterangan resminya (21/5/2026) lalu.
Pasalnya, selain beras sebagai bahan pokok sehari-hari, penyaluran Minyakita ke pasaran juga dianggap perlu agar akses masyarakat semakin luas.
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Dicairkan Lagi Awal Juni 2026, Tanggal Berapa? Begini Cara Ceknya
Minyakita sendiri bukan merupakan program subdisi pemerintah, melainkan kontribusi produsen minyak sawit dalam negeri untuk memenuhi pasar domestik terlebih dahulu agar mendapatkan izin ekspor.
Sekedar info, mengutip berbagai sumber, Minyak goreng yang harus didistribusikan pada bantuan pangan Mei hingg Juni ini kurang lebih 132,9 ribu kiloliter, itu artinya secara langsung dan tidak langsung akan mengendalikan harga Minyakita.
Realisasi bantuan pangan sampai 20 Mei, dalam catatan Bapanas telah tersalurkan Minyakita hingga 46,2 ribu kiloliter kepada 11,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masih ada pagu salur Minyakita sebanyak 86,8 ribu kiloliter yang akan dikebut sampai pertengahan tahun 2026.
Dalam laporan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang disusun Bapanas, per 20 Mei, stok CPP berupa minyak goreng masih cukup memadai. Bulog tercatat masih mengelola stok minyak goreng total 89 ribu kiloliter dan ID FOOD 700 kiloliter.
Untuk bansos beras 10 kg tidak disalurkan sepanjang tahun, tetapi hanya empat bulan saja. Untuk jadwal pencairannya tidak bisa diketahui secara pasti karena pemerintah tidak menetapkan tanggal resmi. Nama penerima bansos tersebut ditetapkan melalui aturan desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca juga: 5 Daftar Bansos yang Siap Cair Kembali Bulan Juni 2026, Ada BPNT, PKH Hingga Beras dan Minyak Goreng
Lantas seperti apa tanda penerima jika bulan ini dapat bantuan Beras dan Minyak?
Untuk mendapatkan bansos pangan ini, ada beberapa ciri-ciri penerima manfaat yang harus diperhatikan:
Baca juga: Bansos BPNT Mei 2026 Sudah Cair ke Rekening
Sekedar info penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Untuk itu, masyarakat yang namanya terdaftar dalam DTSEN dan memenuhi syarat sebagai penerima manfaat dapat memantau status pencairan bantuan secara berkala melalui laman maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos, melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk lebih lengkap berikut langkah-langkahnya:
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK atau nama sesuai KTP dan wilayah domisili.
Baca juga: Cek Bansos Kemensos BPNT dan PKH Tahap 2 Bulan Juni 2026, Bisa dari HP
Pada bulan Juni 2026 ada beberapa bansos akan akan terus disalurkan, mulai dari bansos reguler sampai bansos pangan.
Berikut adalah daftar bansos yang disalurkan sepanjang juni 2026:
PKH merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang memiliki anggota keluarga dengan kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, balita, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.
Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda sesuai kategori penerima, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah setiap tahunnya yang disalurkan secara bertahap.
BPNT atau Program Sembako diberikan dalam bentuk saldo bantuan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Pada tahun 2026, penerima BPNT dibatasi hanya untuk masyarakat yang masuk kelompok desil 1 sampai desil 4 berdasarkan DTSEN. Ketentuan ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya yang masih mencakup desil 5.
Penyaluran BPNT dilakukan empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali, dengan periode:
Tahap 1: Januari–Maret
Tahap 2: April–Juni
Tahap 3: Juli–September
Tahap 4: Oktober–Desember
PIP merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus melanjutkan sekolah.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dan nominalnya disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing, mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK.
Program ini bertujuan membantu biaya pendidikan sekaligus mengurangi risiko anak putus sekolah.
PBI-JK adalah program bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Melalui program ini, masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan secara mandiri karena seluruh biaya ditanggung melalui anggaran negara.
(*)