Nasib Tragis Istri Tewas Di-KDRT Suami, Meregang Nyawa Tanpa Busana
Kiki Novilia June 01, 2026 07:19 PM

Tribunlampung.co.id, Sultra - Nasib tragis dialami wanita berinisial AS (24) yang tewas setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya sendiri, IS (28). 

Melansir TribunSultra, KDRT berujung maut ini terjadi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu (30/5/2026). 

Sebelum mengembuskan napas terakhirnya, AS ternyata sering menerima kekerasan fisik yang brutal dari IS. Aksi keji pelaku disinyalir akibat rasa cemburu buta yang tak terkendali. 

Pelaku kerap menuduh korban berselingkuh tanpa alasan yang jelas. Tuduhan tak berdasar tersebut selalu berujung pada tindakan kekerasan fisik yang membuat tubuh korban babak belur.

Anehnya, setelah melayangkan tuduhan selingkuh, pelaku kerap memaksa korban keluar rumah dengan pakaian seksi dan nyaris tanpa busana.

Baca juga: Penyesalan Suami seusai KDRT Istri sampai Meninggal, Peluk Erat Jasad Berharap Hidup Lagi

Tindakan ini sengaja dilakukan pelaku untuk menghukum sekaligus mempermalukan korban di hadapan pria lain yang dicurigai sebagai selingkuhannya.

Korban dituduh berselingkuh dengan berbagai orang yang ditemuinya saat berbelanja di pasar, mulai dari juru parkir hingga penjual udang.

Setibanya di rumah setelah dipaksa berpakaian minim di luar, pelaku kembali menyiksanya. Tanpa rasa belas kasihan, korban ditendang dan dibanting hingga sekujur tubuhnya dipenuhi luka lebam. 

Bahkan, pelaku sempat menggunting rambut panjang korban demi memuaskan hasratnya. Tragisnya, tindakan kekerasan ini memberikan kepuasan tersendiri bagi pelaku. 

Dorongan seksual IS justru memuncak saat melihat istrinya merintih kesakitan. Usai memukuli korban tanpa ampun, pelaku langsung berhubungan dengan korban yang sudah tidak berdaya.

Puncak dari aksi keji pelaku terjadi pada Sabtu (30/5/2026). Saat pelaku kembali melakukan penganiayaan, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir dalam kondisi tanpa busana.

Mirisnya, korban diduga sudah meninggal dunia sejak waktu subuh. Namun, pelaku baru melaporkan kematian istrinya kepada pihak keluarga setelah hari memasuki waktu malam.

Pelaku Sudah Diamankan

Saat dievakuasi, jasad korban dipenuhi luka lebam di sekujur tubuh akibat siksaan berat yang berulang.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

"Benar, saat tim menerima informasi, kami langsung bergerak ke TKP. Di sana kami langsung mengamankan terduga pelaku IS. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait meninggalnya korban yang ditemukan dengan kondisi fisik dipenuhi luka lebam," ungkap Welliwanto, Minggu (31/5/2026).

Berharap Korban Hidup Lagi

Awalnya suami berinisial IS (28) tidak percaya perbuatan KDRT yang dia lakukan sampai membuat istrinya meninggal dunia. Alhasil kini tersisa penyesalan IS, sampai berharap istrinya bisa hidup kembali.  

Dalam penyesalannya itu, pelaku IS sempat membersihkan jenazah korban hingga menyisir rambutnya dengan harapan sang istri bisa hidup kembali.

Kasus dugaan KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau tindak pidana pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (30/5/2026) di rumah mereka.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkap fakta mencengangkan sekaligus menyayat hati usai korban mengembuskan napas terakhirnya.

“Pelaku mengaku sempat tidak percaya bahwa istrinya telah meninggal dunia dan terus berupaya membangunkan tubuh kaku korban,” ungkapnya Senin (1/6/2026) dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Ia menambahkan, setelah benar-benar yakin bahwa istrinya sudah tiada, pelaku yang panik dan menyesal mencoba merawat jenazah korban.

“Pelaku membersihkan tubuh korban menggunakan air, membuka pakaian korban yang kotor, lalu melapisinya dengan kain sarung. Pelaku juga sempat menyisir rambut korban serta memeluk erat tubuh sang istri dengan harapan keajaiban datang dan korban bisa hidup kembali,” sambung mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu ini.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.