WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Upaya pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) kembali terjadi di Jakarta Timur.
Kali ini, seorang pria berinisial S berhasil diamankan petugas Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Kecamatan Jatinegara saat diduga tengah memotong kabel tembaga jaringan PJU di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Senin (1/6/2026) siang.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas seseorang di sekitar panel listrik penerangan jalan.
Respons cepat petugas lapangan berhasil menggagalkan aksi yang berpotensi mengganggu fungsi penerangan jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Baca juga: Aksi Pencurian Kabel Tembaga di Menara Jamsostek Jakarta Selatan Terbongkar setelah Terekam CCTV
Peristiwa ini kembali menyoroti maraknya pencurian kabel tembaga yang kerap menjadi target pelaku kejahatan karena memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar barang bekas maupun industri daur ulang logam.
Tertangkap Tangan Saat Memotong Kabel PJU
Salah satu anggota Satuan Tugas (Satgas) PJU Jatinegara, Antoni Leonard Pasaribu, mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan orang yang mencurigakan di dekat panel jaringan PJU.
Setelah mendatangi lokasi bersama rekannya, petugas mendapati seorang pria sedang melakukan aktivitas pemotongan kabel yang masih terhubung dengan jaringan penerangan jalan umum.
“Ketika kami sampai di lokasi, pelaku sedang memotong kabel jaringan PJU. Kabel yang menjadi sasaran merupakan kabel tembaga berukuran besar yang digunakan untuk sistem penerangan jalan,” ujar Antoni.
Pelaku tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan barang bukti berupa potongan kabel tembaga yang baru saja dipisahkan dari jaringan utama.
Dalam rekaman yang beredar di media sosial, pelaku terlihat diamankan oleh sejumlah petugas sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Tembaga Jadi Incaran Karena Bernilai Tinggi
Menurut Antoni, kabel yang dicuri merupakan jenis kabel tembaga berukuran sekitar 450 milimeter yang lazim digunakan dalam jaringan PJU.
Material tembaga diketahui memiliki harga jual yang cukup tinggi sehingga sering menjadi sasaran pencurian.
“Kalau di lapangan biasa disebut kabel ukur. Nilai jualnya memang tinggi dan sangat laku,” katanya.
Ia memperkirakan harga tembaga hasil kupasan kabel dapat mencapai sekitar Rp500 ribu per meter, tergantung kondisi dan kualitas material.
Tingginya nilai ekonomis tersebut diduga menjadi alasan utama pelaku nekat membongkar jaringan fasilitas publik yang sebenarnya sangat vital bagi masyarakat.
Baca juga: KAI Daop 1 Jakarta Amankan Pelaku Pencurian Kabel Grounding di Jalur Cikarang – Tambun
Barang Bukti Disita
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.
Selain sekitar satu meter kabel tembaga yang telah dipotong, petugas juga menemukan tang potong, karung, sejumlah kunci, serta kartu identitas yang bukan atas nama pelaku.
Temuan tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang akan diserahkan kepada penyidik untuk mendukung proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari lokasi kami menyita potongan tembaga, alat pemotong, karung, beberapa kunci, dan kartu identitas atas nama orang lain,” ungkap Antoni.
Berdasarkan pengakuan awal, pelaku mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, keterangan tersebut masih akan didalami oleh aparat kepolisian.
Ganggu Fasilitas Publik dan Keselamatan Pengguna Jalan
Pencurian kabel PJU bukan hanya menimbulkan kerugian material bagi pemerintah daerah, tetapi juga berdampak langsung terhadap kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Kerusakan jaringan penerangan jalan dapat menyebabkan sejumlah ruas jalan menjadi gelap pada malam hari, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, hingga membuka peluang terjadinya tindak kriminalitas lainnya.
Beruntung dalam kasus ini, jaringan penerangan belum mengalami pemadaman total meskipun sebagian kabel telah dipotong oleh pelaku.
“Belum sampai padam walau sudah dipotong,” kata Antoni.
Polisi Dalami Kemungkinan Jaringan Pencurian Kabel
Kasus pencurian kabel tembaga di berbagai wilayah Jakarta selama beberapa tahun terakhir kerap melibatkan jaringan pelaku yang menjual hasil curian kepada pengepul logam bekas.
Karena itu, aparat kepolisian diperkirakan akan mendalami kemungkinan apakah pelaku beraksi seorang diri atau memiliki keterkaitan dengan kelompok pencuri kabel lainnya.
Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama aparat penegak hukum juga terus mengintensifkan pengawasan terhadap aset-aset publik yang rawan menjadi sasaran pencurian.
Selain mengandalkan patroli petugas, partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah kerusakan fasilitas umum akibat ulah pelaku kriminal.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran negara memerlukan pengawasan bersama.
Tindakan cepat warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan terbukti mampu mencegah kerugian yang lebih besar serta menjaga layanan penerangan jalan tetap berfungsi untuk kepentingan masyarakat luas.