Pancasila di Era Digital: Merawat Persatuan melalui Komunikasi Persuasif
Ricky Jenihansen June 01, 2026 07:39 PM

Oleh: Nugroho Tri Putra, M.I.Kom*

Saat ini masyarakat Indonesia hidup dalam sebuah ruang baru yang dikenal sebagai ruang digital. Melalui telepon genggam yang berada dalam genggaman, seseorang dapat berinteraksi dengan dunia, menyampaikan pendapat, membangun jejaring, hingga memengaruhi cara pandang orang lain. Kemajuan ini merupakan salah satu pencapaian penting peradaban modern. Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, tersimpan tantangan yang tidak sederhana: bagaimana menjaga persatuan bangsa di tengah komunikasi yang semakin cepat, terbuka, dan sering kali tidak terkendali.

Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni menjadi momentum yang tepat untuk merenungkan kembali relevansi nilai-nilai dasar bangsa dalam menghadapi realitas kehidupan digital. Pancasila bukan sekadar dokumen historis yang lahir dari pergulatan para pendiri bangsa pada tahun 1945. Lebih dari itu, Pancasila merupakan sistem nilai yang dirancang untuk menjadi pedoman dalam mengelola keberagaman Indonesia, baik dalam kehidupan sosial, politik, maupun komunikasi publik.

Indonesia adalah bangsa yang dibangun di atas fondasi kemajemukan. Perbedaan suku, agama, budaya, bahasa, dan pandangan politik merupakan kenyataan yang tidak dapat dipisahkan dari identitas nasional. Pada masa lalu, interaksi sosial berlangsung dalam ruang-ruang fisik yang relatif terbatas. Kini, perkembangan teknologi digital telah menghapus banyak batas tersebut. Ruang publik tidak lagi berada di balai desa, ruang rapat, atau forum tatap muka, melainkan berpindah ke media sosial dan berbagai platform digital yang dapat diakses oleh siapa saja.

Transformasi ini membawa konsekuensi penting. Di satu sisi, ruang digital memperluas partisipasi masyarakat dalam proses komunikasi dan demokrasi. Di sisi lain, ruang yang sama juga dapat menjadi arena penyebaran hoaks, ujaran kebencian, disinformasi, dan polarisasi sosial. Tidak jarang perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi kekayaan demokrasi justru berkembang menjadi konflik yang mengikis rasa saling percaya antarwarga.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama di era digital bukan lagi sekadar akses terhadap informasi, melainkan kemampuan untuk berkomunikasi secara bijaksana. Dalam konteks inilah komunikasi persuasif menjadi relevan untuk dibicarakan.

Dalam kajian ilmu komunikasi, komunikasi persuasif dipahami sebagai proses memengaruhi sikap, pendapat, atau perilaku seseorang melalui pendekatan yang argumentatif, etis, dan menghargai kebebasan individu. Tujuannya bukan memaksa, melainkan membangun kesediaan untuk memahami dan mempertimbangkan suatu gagasan secara rasional. Komunikasi persuasif mengedepankan dialog, empati, dan kesadaran bahwa setiap individu memiliki latar belakang pengalaman yang berbeda.

Nilai-nilai tersebut sejatinya selaras dengan semangat Pancasila. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia dalam setiap interaksi. Sementara sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, menegaskan pentingnya dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan. Kedua sila tersebut mengandung prinsip komunikasi yang tidak berorientasi pada kemenangan sepihak, melainkan pada pencarian pemahaman bersama.

Sayangnya, praktik komunikasi di ruang digital sering kali bergerak ke arah yang berbeda. Algoritma media sosial cenderung memperkuat informasi yang memancing emosi, sementara budaya komunikasi yang berkembang tidak jarang lebih mengutamakan respons cepat daripada pemikiran yang matang. Akibatnya, ruang digital dipenuhi oleh narasi yang saling berhadapan, bukan saling memahami.

Dalam kondisi demikian, komunikasi persuasif berbasis nilai-nilai Pancasila menjadi kebutuhan sosial yang mendesak. Persatuan bangsa tidak dapat dipertahankan hanya melalui regulasi atau pembangunan infrastruktur teknologi. Persatuan membutuhkan budaya komunikasi yang sehat, yaitu budaya yang mengedepankan fakta, menghormati perbedaan, dan menjunjung tinggi etika dalam menyampaikan pendapat.

Peran tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Institusi pendidikan, media massa, organisasi masyarakat, tokoh publik, hingga setiap pengguna media sosial memiliki kontribusi yang sama pentingnya. Literasi digital harus berjalan beriringan dengan literasi etika. Kemampuan memverifikasi informasi perlu disertai kemampuan membangun percakapan yang produktif dan bermartabat.

Pada akhirnya, tantangan terbesar era digital bukanlah teknologi itu sendiri, melainkan bagaimana manusia menggunakannya. Teknologi dapat memperkuat persatuan, tetapi juga dapat memperlebar jurang perbedaan. Pilihan tersebut sangat ditentukan oleh cara kita berkomunikasi.

Hari Lahir Pancasila mengingatkan bahwa bangsa Indonesia sejak awal dibangun di atas semangat kebersamaan di tengah keberagaman. Semangat itu tetap relevan hingga hari ini. Ketika komunikasi persuasif dijadikan landasan dalam berinteraksi di ruang digital, kita tidak hanya sedang menjaga kualitas percakapan publik, tetapi juga merawat fondasi persatuan yang menjadi kekuatan utama bangsa.

Di era ketika setiap orang memiliki suara dan setiap pesan dapat menyebar dalam hitungan detik, mengamalkan Pancasila tidak selalu harus melalui tindakan besar. Terkadang, pengamalan itu dimulai dari hal yang sederhana: memilih kata-kata yang menyejukkan, menghargai perbedaan pendapat, serta menggunakan komunikasi untuk membangun pengertian, bukan permusuhan. Dari situlah persatuan Indonesia dapat terus tumbuh dan terjaga di tengah perubahan zaman.

*Penulis adalah Praktisi Komunikasi, ASN Pemerintah Kota Bengkulu dan juga Tutor pada Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Terbuka.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.