BANJARMASINPOST.CO.ID - Harga emas perhiasan mulai dari kadar 999, 759, 420, hingga 325 di Kalimantan Selatan, hari ini Senin 1 Juni 2026, masih stagnan selepas Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026).
Meski begitu, antara di Kota Banjarmasin dan Martapura, Kabupaten Banjar, terdapat selisih harga emas perhiasan mencapai Rp 20 ribu.
Berdasar pengamatan reporter Banjarmasinpost.co.id, Senin(1/6//2026), harga emas perhiasan 999 di Banjarmasin kisaran Rp 2.450.000 per gram.
Baca juga: Harga Emas Perhiasan 999 di Martapura Kalsel Senin 1 Juni 2026, Stabil Pada Momen Harlah Pancasila
H Gurdani, pemilik Toko Emas Taisir I di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin, menyatakan, harga emas perhiasan 999 selama sepekan terakhir cenderung stabil di angka Rp 2.450.000 per gram.
"Harga emas perhiasan 999 pekan ini stagnan di angka Rp2.450.000 per gram. Untuk transaksi jual beli biasa saja tidak ada lonjakan," ujar dia.
Untuk transaksi jual kembali (buyback) emas menurut H Gurdani, masyarakat yang membutuhkan dana mendesak saja.
Sedangkan yang membeli lebih dilakukan oleh yang memiliki kelebihan dana dan ingin menyimpannya sebagai aset.
Sementara itu, pantauan di Pasar Martapura melalui akun Instagram @tokomasuntung_official, Senin (1/6/2026), perhiasan emas mulia 999 dibanderol Rp 2.430.000 per gram.
Lebih murah Rp 20 ribu dibanding harga di Banjarmasin.
Sedangkan emas kadar 750 mulai dari Rp 2.050.000 per gram, emas 700 mulai dari Rp 1.880.000 per gram.
Emas kadar 375 kuning Rp 1.110.000 sampai Rp 1.150.000 per gram, kadar 420 kuning Rp 1.250.000 per gram.
Emas kadar 375 putih Rp 1.050.000-Rp 1.150.000 per gram dan emas 420 putih berada di kisaran Rp 1.150. 000 hingga Rp 1.250.000 per gram.
Harga-harga tersebut masih sama dengan kemarin, Minggu (31/5/2026).
Sementara itu, kenaikan harga emas perhiasan dinilai semakin jauh dari daya beli masyarakat.
Alma, warga Jalan Pramuka Banjarmasin, menyebu,t harga emas perhiasan pada tahun 2000 masih berada di kisaran Rp 85.000 per gram.
Saat itu, gajinya sekitar Rp 1,5 juta per bulan, dia masih mampu membeli sekitar 15 gram emas.
Itu pun masih memiliki sisa pendapatan sekitar Rp 225.000.
"Pada waktu itu membeli emas masih sangat memungkinkan dari hasil gaji bulanan. Setelah membeli emas masih ada sisa gaji saya untuk kebutuhan lain," ujarnya mengenang masa itu.
Namun kondisi tersebut berbanding terbalik dengan situasi saat ini, harga emas sudah relatif sangat mahal sekali bagi karyawan yang hanya berpenghasilan sesuai upah minimun provinsi (UMP).
(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu/Salmah Saurin)