– Sosok perempuan yang beberapa hari terakhir menghebohkan warga Kabupaten Tuban karena kerap tampil menyerupai kuntilanak akhirnya diamankan polisi.
Perempuan tersebut diketahui bernama Winarsih (25), warga Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Keberadaan Winarsih sempat menjadi perbincangan masyarakat setelah beberapa malam terakhir terlihat berada di kawasan simpang empat Perumahan Grand Harmoni, Dusun Nggirsapi, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Dengan mengenakan pakaian serba putih dan riasan wajah yang mencolok, penampilannya membuat sebagian warga merasa takut dan resah.
Kondisi itu mendorong masyarakat untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
Polisi kemudian mengamankan Winarsih pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 22.15 WIB.
Diamankan Setelah Laporan Warga
Kapolsek Jenu AKP Darwanto menjelaskan, pihaknya bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai kemunculan seorang perempuan berpakaian putih yang sering terlihat pada malam hari di kawasan tersebut.
“Setelah menerima laporan dari warga, anggota langsung melakukan pengecekan di lapangan. Yang bersangkutan kemudian berhasil diamankan saat berada di rumah salah seorang warga yang selama ini memberinya tempat tinggal,” ujar Darwanto, Minggu (31/5/2026).
Menurut polisi, proses pengamanan dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus menindaklanjuti keresahan yang muncul di tengah masyarakat.
Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kriminal
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya unsur tindak pidana dalam tindakan yang dilakukan Winarsih.
“Dari keterangan yang kami peroleh, yang bersangkutan tidak memiliki tujuan kriminal. Kemungkinan hanya iseng,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menepis berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait motif di balik aksi perempuan tersebut.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini lebih mengarah pada persoalan sosial dibandingkan tindakan kejahatan.
Pernah Ditangani Dinas Sosial dan Rumah Sakit Jiwa
Setelah diamankan, Winarsih tidak diproses secara pidana. Polisi memilih berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tuban untuk penanganan lanjutan melalui jalur sosial.
“Kami menyerahkannya kembali kepada Dinas Sosial Kabupaten Tuban untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” bebernya.
Darwanto mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Kabupaten Tuban, Winarsih sebelumnya juga pernah beberapa kali mendapatkan penanganan karena dianggap melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
“Informasi dari Dinas Sosial, yang bersangkutan sudah beberapa kali diserahkan untuk penanganan sosial. Bahkan pernah mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa,” pungkasnya.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dialami Winarsih bukan kali pertama menjadi perhatian pemerintah daerah maupun instansi terkait.
Imbauan Polisi untuk Warga Tuban
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu maupun spekulasi yang belum terverifikasi ketika menemukan kejadian serupa.
Warga diminta segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau perangkat desa apabila menemukan aktivitas yang dianggap meresahkan, sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Langkah pelaporan dinilai penting untuk menjaga keamanan lingkungan sekaligus memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
(*)