TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua pria yang diduga melakukan pencurian mangga dan helm diamankan warga di kawasan Parit Demang Dalam, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Sabtu 31 Mei 2026 lalu.
Ketua RT 02 RW 13 Kelurahan Parit Tokaya, Deni (47), mengatakan dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi adanya keributan di sekitar masjid setempat menjelang waktu salat zuhur.
"Saat kejadian saya berada di rumah. Kemudian ada yang memberi tahu kalau ada orang ribut-ribut di masjid. Pas saya datang ke lokasi, saya lihat dua pelaku, yang satu sudah terbaring dan yang satu masih duduk. Di situ juga sudah ada petugas dari Koramil yang mengamankan mereka," ujar Deni saat diwawancarai tribunpontianak.co.id, Senin 1 Juni 2026.
Menurutnya, saat tiba di lokasi, suasana sudah ramai dipadati warga yang ingin mengetahui peristiwa tersebut.
"Ketika saya datang ke masjid itu, orang-orang sudah ramai, ada sekitar 30 sampai 40 orang berkerumun. Karena posisinya di tepi jalan, banyak orang yang lewat ikut berhenti dan bertanya ada kejadian apa," katanya.
Deni menjelaskan, warga yang mengetahui kedua pria tersebut diduga melakukan pencurian semakin geram setelah mendengar informasi mengenai aksi mereka.
"Pas diberi tahu kalau mereka maling helm dan maling mangga, orang-orang makin kesal," ucapnya.
Baca juga: Ria Norsan Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Pancasila Menuju Indonesia Emas 2045
Ia mengungkapkan, mangga yang diduga dicuri bukan berasal dari wilayah Parit Demang Dalam, melainkan dibawa dari arah Jalan Sepakat II. Selain itu, salah seorang pelaku diduga hendak kembali melakukan pencurian helm di area masjid.
"Pelakunya ada dua motor. Satu motor masuk ke masjid, sedangkan satu lagi terus lurus ke arah keluar Parit Demang. Orang yang membuntuti pelaku ini mengikuti sampai ke masjid. Ternyata dia masuk ke masjid menjelang zuhur dan diduga mau mengambil helm lagi di area masjid," jelas Deni.
Aksi tersebut kemudian dipergoki oleh warga yang sebelumnya mengikuti gerak-gerik pelaku.
"Awalnya warga mengira debt collector. Setelah ditanya, ternyata dia pelaku pencurian mangga dan helm. Dari situlah awalnya terjadi pemukulan oleh warga," katanya.
Saat tiba di lokasi, Deni mengatakan petugas Koramil telah lebih dulu mengamankan kedua pria tersebut beserta barang bukti berupa helm dan mangga.
Menanggapi kejadian itu, Deni menilai kemarahan warga dipicu oleh maraknya kasus pencurian yang terjadi di lingkungan setempat dalam beberapa waktu terakhir.
"Mungkin memang naasnya maling ini berada di kawasan kami, karena hampir satu bulan terakhir sekitar dua RT di sini kehilangan kurang lebih 50 tabung gas," ungkapnya.
Menurutnya, kasus pencurian mangga sudah sering terjadi, namun yang paling meresahkan warga adalah hilangnya tabung gas elpiji milik masyarakat.
"Kalau maling mangga sudah tidak heran. Tapi kehilangan gas ini yang membuat masyarakat resah. Banyak yang tidak melapor karena menganggap nilai barangnya tidak seberapa dan proses pengurusannya cukup rumit," katanya.
Deni mengaku pernah membantu warga lanjut usia yang kehilangan tabung gas dengan menggunakan dana kas RT.
"Pernah ada orang tua datang menangis karena tabung gasnya hilang. Kami merasa iba, akhirnya kami belikan menggunakan uang kas RT," ungkapnya.
Ia menambahkan, tingkat keamanan di wilayah tersebut dinilai menurun sejak masa pandemi Covid-19 hingga sekarang.
"Semenjak tahun 2022 atau sejak Covid sampai sekarang, daerah ini terasa tidak aman. Bukan hanya gas yang hilang, buah kelapa, daun pisang, pakaian yang dijemur bahkan bisa dicuri. Pelaku sampai masuk ke dalam pagar rumah," tuturnya.
Selain itu, Deni mengungkapkan sejumlah kasus pencurian yang terjadi di lingkungan tersebut juga melibatkan anak di bawah umur.
"Mesin air saya pernah hilang. Setelah ditelusuri, ternyata yang mencuri masih anak-anak. Bukan sekali dua kali mereka melakukan pencurian," katanya.
Deni berharap adanya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku pencurian, termasuk pelaku yang masih berusia anak.
"Kalau memang pelakunya anak-anak, tetap harus diproses supaya ada rasa bersalah dan efek jera. Masyarakat ingin ada tindakan yang lebih tegas agar kasus pencurian tidak terus berulang," pungkasnya. (*)