TRIBUNTRENDS.COM - Kabar duka datang dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Anton Kurniawan Stiyanto, mantan anggota polisi yang menjalani hukuman penjara seumur hidup, ditemukan meninggal dunia di dalam sel isolasi pada Sabtu (30/5/2026) malam.
Kepergian Anton menyisakan cerita pilu.
Beberapa jam sebelum ditemukan tak bernyawa, ia masih sempat berkomunikasi dengan keluarganya melalui sambungan telepon pada pagi hari.
Dalam percakapan tersebut, Anton menitipkan pesan terakhir yang berkaitan dengan masa depan anak-anaknya. Pesan itu kini menjadi kenangan terakhir bagi keluarga yang ditinggalkan.
Sebelum peristiwa itu terjadi, Anton diketahui masih menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa di dalam lembaga pemasyarakatan.
Baca juga: Upaya Eks Polisi Brigadir Anton Kabur, Tak Sanggup Dihukum Penjara Seumur Hidup, Digagalkan Rekan
Nama Anton sendiri sempat menjadi sorotan publik sepekan sebelumnya.
Pada Sabtu (23/5/2026), ia melakukan aksi nekat dengan berusaha melarikan diri dari dalam lapas.
Saat upaya pelarian berlangsung, mantan anggota Polresta Palangka Raya itu disebut menodongkan pistol yang berisi peluru tajam ke arah petugas pemasyarakatan.
Tindakan tersebut membuat pihak lapas mengambil langkah pengamanan yang lebih ketat terhadap dirinya.
Sejak kejadian itu, Anton dipindahkan ke blok sel isolasi dan berada dalam pengawasan khusus.
Namun, di tengah pengamanan yang diperketat, Anton akhirnya ditemukan meninggal dunia di kamar huniannya pada Sabtu malam.
Peristiwa tersebut kini menimbulkan tanda tanya dan menjadi perhatian berbagai pihak terkait kondisi yang menyebabkan kematiannya di dalam sel isolasi.
Pada sore hari, ia terpantau tetap beraktivitas di lingkungan blok sel isolasi dengan pengawasan dari petugas jaga.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menjelaskan bahwa menjelang sore hari Anton terpantau masih beraktivitas normal di dalam kamar selnya.
Ia menempati kamar tersebut seorang diri tanpa ada warga binaan lain.
"Masih beraktivitas di kamar sel, sempat mandi, dan makan dengan pengawasan petugas," jelas Putu Murdiana, dilansir dari TribunKalteng, Minggu (31/5/2026).
Situasi di dalam blok isolasi mulai berubah saat petugas lapas melakukan pemeriksaan rutin pada malam hari.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sekitar pukul 20.32 WIB. Saat pengecekan awal itu, petugas jaga melihat masih ada pergerakan dari tubuh Anton.
Namun, berselang satu jam berikutnya, petugas kembali mengecek kondisi sel.
Petugas mencoba memanggil nama Anton dari depan pintu sel, tetapi tidak mendapatkan respons atau jawaban sama sekali.
Petugas jaga segera melakukan pengecekan langsung bersama perwira piket dan petugas blok pada pukul 23.35 WIB.
Saat pintu kamar sel dibuka, petugas mendapati Anton sudah dalam posisi telungkup dengan kepala menghadap ke lantai.
"Dilakukan pengecekan bersama perwira piket dan komandan jaga, yang bersangkutan terlihat lemas dan masih bernapas, namun beberapa saat kemudian sudah tidak bernapas," ungkap Putu.
Setelah dipastikan meninggal dunia, pihak lapas segera berkoordinasi dengan Kalapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, serta pihak kepolisian setempat untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah Anton kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palangka Raya sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (31/5/2026).
Baca juga: Isu Teror Pocong Bikin Warga Karanganyar Tak Berani Keluar Rumah, Polisi: Jangan Mudah Terprovokasi
Sebelum dinyatakan meninggal dunia pada malam harinya, Anton sempat menghubungi kerabat dan keluarganya pada Sabtu (30/5/2026) pagi.
Kerabat Anton, Sugi, mengungkapkan isi percakapan dari panggilan telepon terakhir tersebut.
Mantan polisi yang divonis seumur hidup karena menembak sopir ekspedisi bernama Budiman Arisandi pada November 2024 lalu ini memberikan pesan mendalam mengenai masa depan anak-anaknya.
Anton meminta agar kedua anaknya dipindahkan dan disekolahkan di kampung halamannya di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
"Pagi harinya dia menghubungi keluarga. Pesannya kalau terjadi apa-apa dengan saya minta kedua anakku sekolah di Wonosobo, begitu saja katanya," ujar Sugi.
Sugi juga menambahkan bahwa selama menjalani masa hukuman di lapas, Anton tidak pernah mengeluh sakit. Ia juga tidak pernah mendapatkan tindakan kekerasan dari pihak mana pun.
Terkait kondisi psikologis narapidana sebelum meninggal, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng membeberkan fakta lain.
Anton tidak menunjukkan adanya upaya untuk menyakiti diri sendiri.
Kendati demikian, Anton diketahui sempat menolak untuk makan selama beberapa hari sebelum ditemukan tak bernyawa.
Putu Murdiana menegaskan bahwa petugas lapas selalu berupaya optimal untuk memenuhi seluruh kebutuhan dasar Anton selama berada di ruang isolasi.
Petugas tetap menyediakan makanan dan minuman secara rutin.
"Kecuali kalau kami tidak menyiapkan, itu baru kami melanggar," tegas Murdiana.
Berdasarkan pemeriksaan medis awal dan hasil visum sementara, Murdiana menyatakan bahwa penyebab kematian mantan polisi tersebut diduga kuat karena serangan gagal jantung.
Kematiannya dipastikan bukan akibat tindakan bunuh diri ataupun kekerasan fisik.
"Dari hasil sementara ada gagal jantung di situ," tambahnya.
(TribunTrends/TribunBogor)