TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Pemerintah resmi mulai mencairkan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, PPPK, pejabat negara, dan pensiunan secara serentak pada 2 Juni 2026.
Pencairan ini dilakukan sesuai amanat PP Nomor 9 Tahun 2026 dan PMK Nomor 13 Tahun 2026, dengan tujuan membantu kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
Gelombang pertama pencairan gaji ke-13 hari ini diprioritaskan bagi ASN golongan I dan II, anggota TNI/Polri berpangkat rendah, serta pensiunan.
Sementara golongan III dan IV, pejabat negara, serta PPPK akan menyusul dalam beberapa hari ke depan sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Keuangan.
Komponen gaji ke-13 yang diterima meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai instansi masing-masing.
Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur atau PT Taspen untuk pensiunan.
• Cara Cek Daftar Penerima Bansos Kemensos yang Cair Juni 2026 Lengkap Lewat HP atau Komputer
ASN Golongan I dan II
TNI/Polri pangkat rendah
Pensiunan
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan jabatan
5. Tunjangan kinerja (sesuai instansi)
• Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter, Cair Usai Idul Adha 2026, Ini Cara Mendapatkannya
1. Portal resmi instansi
ASN, PPPK, TNI, Polri, dan pejabat negara dapat mengecek status pencairan melalui portal kepegawaian instansi masing-masing (misalnya BKN, Kemenkeu, atau aplikasi internal).
2. Slip gaji elektronik
Status penerimaan biasanya tercatat di slip gaji elektronik (e-slip) yang bisa diakses lewat akun pegawai.
3. Bank penyalur
Dana gaji ke-13 ditransfer langsung ke rekening penerima.
Pengecekan bisa dilakukan melalui mobile banking atau ATM.
4. Pensiunan
Pensiunan dan penerima tunjangan dapat mengecek status pencairan melalui PT Taspen atau PT Asabri sesuai kategori.