Dr. KHAIRUDDIN, S.Ag., M.A., Ketua Tim Kerja Bina KUA dan Keluarga Sejahtera Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, melaporkan dari Banda Aceh
Di banyak tempat, pelaminan selalu diposisikan sebagai simbol kebahagiaan. Lampu-lampu dipasang terang, musik diperdengarkan, tetamu berdatangan dengan doa dan senyuman. Foto pengantin diabadikan dari berbagai sudut, seolah sedang memperlihatkan puncak keberhasilan hidup seseorang.
Dalam budaya masyarakat Timur, pernikahan bahkan sering dianggap sebagai tanda kedewasaan, kesempurnaan hidup, dan kehormatan keluarga.
Namun, di balik kemegahan itu ada kenyataan yang jarang dibicarakan secara jujur. Tidak semua pernikahan lahir dari kesiapan, ketenangan, dan kematangan emosional. Sebagian justru hadir sebagai jalan tercepat untuk menutupi luka sosial yang gagal diselesaikan secara sehat.
Fenomena ini tidak berdiri pada satu daerah tertentu saja, ia menjadi gejala sosial yang muncul di banyak tempat, terutama dalam masyarakat yang masih sangat kuat menjaga citra keluarga di hadapan publik.
Dalam situasi tertentu, pernikahan tidak lagi dipahami sebagai proses membangun kehidupan bersama secara matang, melainkan sebagai alat untuk “merapikan keadaan.”
Ada anak perempuan yang dinikahkan karena dianggap sudah terlalu dekat dengan lawan jenis, ada yang dipercepat akadnya karena kehamilan yang tidak direncanakan. Ada pula yang dipaksa menerima pernikahan demi menutup rasa malu keluarga akibat kekerasan seksual yang dialaminya. Dalam kasus lain, tekanan ekonomi membuat keluarga merasa bahwa menikahkan anak adalah cara paling cepat mengurangi beban hidup.
Pada titik inilah pelaminan kadang berubah fungsi: bukan lagi tempat memulai kebahagiaan, tetapi tempat menyembunyikan luka.
Masalahnya, masyarakat sering hanya melihat hasil akhirnya. Selama akad terlaksana dan status sosial dianggap “aman”, maka persoalan dianggap selesai. Padahal, luka psikologis tidak otomatis sembuh hanya karena seseorang berubah status menjadi suami atau istri.
Di banyak kasus, pernikahan yang lahir dari tekanan sosial justru menyimpan potensi konflik yang lebih besar di masa depan. Ketidaksiapan mental, ketergantungan ekonomi, trauma yang belum pulih, hingga ketidakmatangan emosional menjadi bom waktu dalam rumah tangga.
Ketika dua orang dipaksa memikul tanggung jawab besar sebelum benar-benar siap, maka hubungan yang seharusnya menjadi ruang ketenangan, dapat berubah menjadi ruang tekanan.
Fenomena meningkatnya angka perceraian di Indonesia—tak terkecuali di Aceh—menjadi salah satu indikator penting bahwa banyak rumah tangga dibangun tanpa fondasi kesiapan yang kuat.
Data peradilan agama menunjukkan bahwa setiap tahun ratusan ribu perkara perceraian terjadi di negeri ini, dengan faktor dominan meliputi pertengkaran terus-menerus, masalah ekonomi, kekerasan rumah tangga, dan ketidakharmonisan hubungan.
Yang menarik untuk dicermati adalah kenyataan bahwa sebagian besar gugatan perceraian justru diajukan oleh pihak perempuan. Ini menunjukkan adanya perubahan kesadaran sosial: banyak perempuan kini tidak lagi memilih bertahan dalam hubungan yang diwarnai tekanan, kekerasan, atau ketidakamanan psikologis.
Namun, di balik angka perceraian itu, ada persoalan yang lebih besar dan sering tidak terlihat, yaitu kualitas kesehatan mental keluarga.
Banyak pasangan memasuki pernikahan tanpa kemampuan membangun komunikasi yang sehat. Sebagian tumbuh dalam lingkungan keluarga yang juga penuh konflik, sehingga tidak memiliki teladan relasi emosional yang baik. Sebagian lainnya memasuki rumah tangga hanya dengan bekal kesiapan biologis, tetapi tanpa kesiapan psikologis dan sosial. Akibatnya, pertengkaran kecil mudah berubah menjadi kekerasan verbal, tekanan emosional, bahkan kekerasan fisik.
Dalam situasi yang lebih buruk, anak-anak menjadi saksi dari konflik yang terus berlangsung di dalam rumah. Padahal, rumah seharusnya menjadi ruang paling aman bagi manusia.
Sayangnya, dalam banyak masyarakat, persoalan rumah tangga masih dianggap urusan privat yang tidak boleh dibicarakan keluar. Korban kekerasan sering diminta bertahan demi menjaga nama baik keluarga. Perempuan yang mengalami tekanan emosional dianggap kurang sabar. Anak-anak yang tumbuh dalam trauma sering tidak mendapatkan ruang pemulihan yang memadai.
Budaya “menutup malu” akhirnya menjadi salah satu faktor yang memperpanjang siklus penderitaan dalam keluarga.
Masyarakat sering lebih sibuk menjaga citra daripada menyelesaikan masalah secara mendasar.
Selama pesta pernikahan berlangsung meriah dan keluarga terlihat harmonis di depan publik, maka semuanya dianggap baik-baik saja. Padahal, di balik foto keluarga yang terlihat sempurna, bisa saja ada ketakutan, tekanan, dan luka yang terus disembunyikan.
Di era media sosial, fenomena ini bahkan semakin kompleks. Banyak pasangan berlomba menampilkan kebahagiaan digital, sedangkan masalah yang sebenarnya disimpan rapat di belakang layar. Pernikahan dipamerkan sebagai simbol keberhasilan hidup, tetapi proses membangun relasi sehat sering diabaikan.
Akibatnya, masyarakat menjadi lebih fokus pada seremoni dibandingkan substansi.
Kita hidup di zaman ketika biaya pesta pernikahan terkadang lebih besar daripada biaya pendidikan pranikah. Orang rela menghabiskan banyak dana untuk dekorasi, pakaian, dan dokumentasi, tetapi tidak meluangkan waktu untuk mempersiapkan mental, komunikasi, dan tanggung jawab rumah tangga.
Padahal, keberhasilan sebuah pernikahan tidak ditentukan oleh mewahnya pelaminan, melainkan oleh kemampuan dua manusia menghadapi realitas hidup bersama.
Pernikahan bukan sekadar tentang halal atau tidak halal. Ia juga tentang kesiapan emosional, tanggung jawab moral, kemampuan mengelola konflik, dan kematangan berpikir. Ketika aspek-aspek ini diabaikan, maka rumah tangga rentan berubah menjadi ruang pertarungan ego dan pelampiasan tekanan hidup.
Dalam perspektif sosial dan kemanusiaan, persoalan ini harus dilihat lebih luas daripada sekadar urusan individu. Keluarga adalah fondasi masyarakat. Ketika keluarga dibangun di atas tekanan, ketakutan, dan luka yang tidak selesai, maka dampaknya tidak berhenti pada pasangan itu saja. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan penuh konflik berisiko mengalami gangguan emosional, kesulitan membangun kepercayaan diri, bahkan mengulang pola hubungan yang sama ketika dewasa nanti.
Oleh karena itu, membangun keluarga sehat seharusnya menjadi agenda sosial bersama. Pendidikan tentang relasi yang sehat perlu diperkuat sejak dini. Masyarakat juga perlu berhenti memandang pernikahan sebagai solusi instan atas semua persoalan moral dan sosial. Tidak semua masalah selesai dengan akad nikah. Sebagian justru membutuhkan pendampingan psikologis, perlindungan hukum, dukungan pendidikan, dan keberanian menghadapi masalah secara jujur.
Ubah cara pandang
Kita juga perlu mengubah cara pandang terhadap kehormatan keluarga. Kehormatan tidak hanya diukur dari kemampuan menutupi aib di depan publik, tetapi juga dari kemampuan melindungi anggota keluarga yang sedang terluka.
Sebab, rumah yang terlihat tenang dari luar belum tentu benar-benar menghadirkan ketenangan di dalamnya.
Pada akhirnya, pelaminan seharusnya menjadi tempat lahirnya harapan, bukan tempat menyembunyikan kepedihan. Pernikahan seharusnya menjadi awal pertumbuhan bersama, bukan cara memindahkan tekanan sosial dari satu masalah ke masalah berikutnya. Sebab, luka yang dipaksa diam tidak benar-benar hilang. Ia hanya berpindah tempat, menetap lebih lama, lalu perlahan diwariskan kepada generasi berikutnya.