Pemkab Basel Matangkan SPMB 2026, Pendaftaran Tetap Online dan Gunakan Titik Koordinat
Asmadi Pandapotan Siregar June 02, 2026 10:24 AM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan ( Basel ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Persiapan dilakukan melalui sosialisasi ke seluruh jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP), serta evaluasi bersama Ombudsman dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori mengatakan, secara umum tidak ada perubahan signifikan dalam petunjuk teknis (Juknis) SPMB tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Jalur penerimaan masih menggunakan sistem zonasi atau domisili, afirmasi, dan mutasi serta jalur prestasi. Dengan demikian tidak banyak perubahan dalam SPMB tahun ajaran 2026/2027.

“Kalau secara juknis tidak ada, kurang lebih tidak banyak perubahan hampir sama seperti tahun 2025 lalu,” kata Anshori kepada Bangkapos.com, Selasa (2/6/2026).

Anshori menjelaskan pelaksanaan SPMB tetap menggunakan sistem pendaftaran secara online agar proses penerimaan lebih transparan dan mudah diakses masyarakat. Pemerintah daerah turut menambahkan fitur titik koordinat pada sistem zonasi untuk mengetahui jarak rumah calon siswa dengan sekolah tujuan. Pada saat diklik titik koordinat akan ketahuan jarak rumah dengan sekolah.

Menurutnya, kuota penerimaan murid baru jenjang SD dialokasikan untuk tiga jalur. Yakni jalur domisili, afirmasi dan mutasi. Sementara jenjang SMP ada empat jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. Jalur prestasi pada tingkat SMP tetap menjadi salah satu mekanisme penerimaan siswa baru yang diperkuat melalui hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA). Khusus jenjang TK tidak diberlakukan pembagian jalur pendaftaran sebagaimana pada jenjang SD dan SMP.

“Kalau di SMP tambahannya adalah jalur prestasi, makanya TKA kemarin juga salah satu untuk jalur prestasi,” jelas Anshori.

Terkait jumlah rombongan belajar atau rombel, Anshori menyebut penetapannya telah dilakukan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) berdasarkan usulan sekolah dan Dinas Pendidikan. Namun, pihaknya masih akan melakukan konsultasi ulang terhadap beberapa catatan, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan sekolah penyangga sehingga jumlah siswa dalam satu kelas berpotensi melebihi kapasitas ideal.

Karena ada wilayah yang jauh sekali dengan sekolah penyangga, sehingga terdapat rombel yang lebih gemuk. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan sekolah-sekolah guna memastikan daya tampung peserta didik baru tetap dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat di setiap wilayah. Evaluasi terhadap rombel dinilai penting agar tidak ada siswa yang kesulitan memperoleh akses pendidikan karena keterbatasan sekolah penyangga.

“Jumlahnya sesuai dengan usulan juga dari sekolah ataupun dari Dinas Pendidikan kepada BPMP,” sebutnya.

Kendati demikian, Anshori memastikan seluruh tahapan SPMB akan dipantau secara berkala selama proses pendaftaran berlangsung. Pengawasan dilakukan agar pelaksanaan penerimaan siswa baru tetap berjalan sesuai aturan dan meminimalisasi potensi kendala di lapangan.

“Supaya SPMB dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan juknis yang diturunkan dari pusat, kami hanya mengikuti arahan dari pusat,” ucapnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.