Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, dengan dukungan AJI Indonesia, Federasi Jurnalis Internasional (IFJ), dan Australia Aid, sukses menggelar pelatihan bertajuk Sekolah Buruh: "Penguatan Kapasitas Serikat Pekerja Lintas Media".
Acara tersebut berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (30–31 Mei 2026), di Hotel Lombok Plaza, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang merupakan jurnalis, redaktur, dan editor lintas media baik cetak, penyiaran, maupun online di wilayah NTB.
Pelatihan ini menghadirkan dua pemateri utama yang juga merupakan pengurus AJI Indonesia, yakni Edi Faisol dan Asnil Bambani. Keduanya dikenal memiliki pemahaman mendalam serta rekam jejak panjang dalam pembelaan hak-hak pekerja dan advokasi kasus ketenagakerjaan pers di Indonesia.
Ketua AJI Mataram, Wahyu Widiyantoro, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis yang sangat mendesak.
"Selama bertahun-tahun kami mendengar, melihat, dan menerima banyak pengaduan terkait gaji di bawah standar, jam kerja tak terbatas tanpa hitungan lembur, ketiadaan jaminan sosial, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, hingga ketidakjelasan perjanjian kerja," ujar Wahyu.
Menurutnya, semua persoalan itu terjadi karena lemahnya pemahaman pekerja akan hak dan kewajiban mereka, serta belum kuatnya wadah pemersatu yang berani memperjuangkan hak-hak tersebut. Melalui pelatihan ini, AJI Mataram ingin mengubah keadaan tersebut.
"Serikat pekerja bukan musuh perusahaan, melainkan mitra yang menjamin segala sesuatu berjalan adil, tertib, dan manusiawi. Keberadaan organisasi ini justru menjaga keberlangsungan usaha media itu sendiri," tegas Wahyu pada Minggu (31/5/2026).
Ia berharap para peserta tidak hanya membawa pulang ilmu, tetapi juga berani menerapkan, membangun, dan memperkuat wadah perwakilan pekerja di masing-masing tempat kerja.
"Kita berharap ini bisa menjadi wadah bagi semua pekerja media di NTB," jelasnya.
Dalam sesi diskusi, Sekretaris Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) NTB, Yuyun, menyampaikan keresahan yang kerap dialami oleh rekan-rekan jurnalis perempuan.
Ia mencontohkan pengalamannya saat berusaha memperjuangkan hak cuti haid yang sebenarnya dijamin oleh undang-undang. Namun, hak tersebut kerap ditolak oleh manajemen perusahaan pers dengan alasan bahwa pekerjaan jurnalistik bersifat unik, luwes, dan tidak bisa diikat aturan ketat seperti pekerjaan umum lainnya.
"Sering kali kami mendengar alasan serupa, seolah hak khusus bagi perempuan tidak berlaku. Padahal, kondisi fisik saat masa haid sangat memengaruhi kemampuan kerja serta kesehatan. Bahkan, ada jurnalis yang sampai pingsan saat haid. Sampai saat ini belum banyak yang mendapatkan hak itu, padahal sudah diatur dalam undang-undang," ungkap Yuyun.
Ia berharap, melalui wadah serikat pekerja, persoalan yang kerap dianggap sepele namun sangat penting bagi pekerja perempuan ini bisa segera diperjuangkan dan diakui.
"Kami sebagai perempuan butuh diperjuangkan agar hak-hak kami diberikan," ungkap Yuyun.
Sementara itu, Ketua SPLM NTB, Muhammad Kasim, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan advokasi ke perusahaan-perusahaan media demi memperjuangkan kesejahteraan pekerja media di NTB.
Sebab, di lapangan masih banyak ditemukan perusahaan media yang tidak membuat kontrak kerja, memberikan upah tidak layak, serta tidak memberikan jaminan ketenagakerjaan yang jelas.
"Kehadiran SPLM di NTB ingin memperjuangkan hak-hak kesejahteraan bersama para jurnalis di NTB," tegas pria yang akrab disapa Cem ini.
Ia menambahkan, dunia jurnalistik merupakan profesi dengan beban kerja yang berat, sehingga hak-haknya harus diperjuangkan. Dengan bergabung ke SPLM, pekerja media akan lebih memahami Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan, sehingga bisa mendapatkan perlakuan yang layak dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Lebih jauh, Cem memaparkan bahwa problem ketenagakerjaan di wilayah NTB sebenarnya tidak jauh berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Persoalan klasik yang masih mengemuka antara lain upah murah, ketiadaan kejelasan kontrak kerja, hingga belum adanya jaminan sosial dan kesehatan.
"Ini masih menjadi persoalan yang kami alami dan harus diperjuangkan bersama. Pesan saya untuk teman-teman muda, jangan takut. Hak itu sudah milik kita, tinggal bagaimana kita berani menuntutnya dengan cara yang benar," tutupnya.