Tragis di Sekayam Sanggau, Dua Remaja Meninggal Usai Motor Tabrak Pembatas Jembatan
Dhita Mutiasari June 02, 2026 11:32 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU-  Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Lintas Malindo, tepatnya di kawasan Jembatan Suban, Dusun Paus, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 1 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Insiden yang melibatkan dua sepeda motor tersebut mengakibatkan dua remaja meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara satu pengendara lainnya mengalami luka ringan.

Korban meninggal diketahui berinisial HM (15), warga Dusun Bakai I, Desa Balai Karangan, yang mengendarai sepeda motor Honda Revo X warna merah hitam tanpa nomor polisi.

Saat kejadian, HM membonceng ARM (12), warga Dusun Entinuh, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Yamaha Vixion warna merah tanpa nomor polisi, IS (36), warga Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, mengalami luka ringan berupa nyeri pada kaki kanan dan lecet di siku kanan.

• 2 Remaja Tewas Kecelakaan di Jembatan Suban Sekayam, Polisi Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan

Kronologi Kecelakaan

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula ketika IS mengendarai Yamaha Vixion dari arah Dusun Balai Karangan III menuju Dusun Paus.

Saat tiba di dekat Jembatan Suban, IS berencana berbelok menuju lokasi pencucian kendaraan yang berada di sekitar jembatan tersebut.

Pada waktu yang bersamaan, dari arah yang sama melaju Honda Revo X yang dikendarai HM dengan membonceng ARM. Kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi dan berusaha mendahului sepeda motor yang berada di depannya.

Namun, karena jarak yang sudah terlalu dekat serta ruang manuver yang terbatas, pengendara Honda Revo X diduga kehilangan kendali. Sepeda motor itu kemudian menghantam pembatas Jembatan Suban dengan keras.

Akibat benturan tersebut, ARM terpental ke bawah jembatan, sedangkan HM terlempar ke badan jalan. Keduanya mengalami luka berat dan diduga meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan penanganan medis.

Penanganan Kepolisian

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Piket Regu II Polsek Sekayam segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban, mengamankan area, serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan maupun kecelakaan susulan.

Petugas kemudian membawa para korban ke Puskesmas Balai Karangan untuk pemeriksaan medis. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti terkait kecelakaan tersebut.

Kapolsek Sampaikan Belasungkawa

Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, membenarkan peristiwa kecelakaan yang merenggut dua korban jiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

"Kami turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, menjaga kecepatan kendaraan, memperhatikan kondisi lalu lintas di depan, serta mengedepankan kehati-hatian saat mendahului kendaraan lain," ujarnya.

Menurut Kapolsek, keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama. Pengendara harus memastikan setiap manuver dilakukan dengan memperhatikan jarak aman, kondisi jalan, serta situasi kendaraan lain agar risiko kecelakaan dapat diminimalkan.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja dalam penggunaan kendaraan bermotor.

"Semoga peristiwa tragis di Jembatan Suban ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya.

Langkah Antisipasi Risiko Kecelakaan Lalu Lintas

Untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, pengendara dan pengguna jalan dapat menerapkan beberapa langkah berikut:

1.Mematuhi aturan lalu lintas

Mengikuti rambu-rambu dan marka jalan.

Mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan.

Tidak menerobos lampu merah.

2. Menggunakan perlengkapan keselamatan

Pengendara sepeda motor wajib memakai helm berstandar SNI.

Pengemudi dan penumpang mobil menggunakan sabuk pengaman.

3. Memastikan kondisi kendaraan layak jalan

Memeriksa rem, lampu, ban, klakson, dan spion secara berkala.

Melakukan servis rutin sesuai jadwal.

4. Tidak mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk

Istirahat yang cukup sebelum berkendara.

Berhenti sejenak jika mulai merasa lelah selama perjalanan.

5. Menghindari penggunaan ponsel saat berkendara

Fokus pada kondisi jalan dan lalu lintas.

Gunakan perangkat hands-free hanya jika sangat diperlukan.

6. Menjaga jarak aman

Memberi ruang yang cukup dengan kendaraan di depan untuk mengantisipasi pengereman mendadak.

7. Tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan

Alkohol dan zat tertentu dapat menurunkan konsentrasi serta refleks pengemudi.

8. Menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan cuaca

Mengurangi kecepatan saat hujan, berkabut, atau jalan licin.

9. Meningkatkan kewaspadaan terhadap pengguna jalan lain

Memperhatikan pejalan kaki, pesepeda, kendaraan besar, dan pengendara yang berpotensi melakukan manuver mendadak.

10. Mengutamakan keselamatan daripada kecepatan

Tidak terburu-buru dan selalu mengedepankan sikap berkendara yang defensif (defensive driving).

Dengan disiplin menerapkan langkah-langkah tersebut, risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sehingga keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.

 


 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.