Antrian Haji Lamongan Tembus 60 Ribu Orang, Sistem Kuota Baru Harapan Berangkat Lebih Cepat
Wiwit Purwanto June 02, 2026 12:32 PM

 

SURYA.CO.ID LAMONGAN — Antrean keberangkatan haji di Kabupaten Lamongan terus bertambah hingga menyentuh sekitar 60 ribu calon jemaah.

Di tengah panjangnya masa tunggu yang selama ini mencapai puluhan tahun, perubahan sistem pembagian kuota haji nasional menghadirkan harapan baru bagi masyarakat yang mendambakan segera beribadah ke Tanah Suci.

Data Kantor Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Lamongan mencatat, sepanjang Januari hingga November 2025 terdapat sekitar 2.030 pendaftar haji baru yang masuk dalam daftar tunggu keberangkatan.

Baca juga: Ada 5.600 Pendaftar Antre, Daftar Tunggu Haji Kota Blitar Capai 27 Tahun

Tingginya minat masyarakat tersebut menunjukkan bahwa ibadah haji tetap menjadi tujuan yang sangat diminati meski harus menunggu dalam waktu lama.

Kuota Haji Tak Lagi Berdasarkan Jumlah Penduduk Muslim

Kepala Kantor Haji dan Umrah Lamongan, Abdul Ghofur, mengatakan pemerintah mulai menerapkan sistem baru dalam pembagian kuota haji nasional. Jika sebelumnya kuota ditentukan berdasarkan formula satu per seribu jumlah penduduk muslim, kini pembagian kuota mengacu pada jumlah daftar tunggu di masing-masing daerah.

Menurut Ghofur, perubahan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Haji Nomor 14 Tahun 2025 yang telah dibahas bersama Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah.

"Kebijakan ini merupakan hasil pembahasan Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah. Dengan sistem baru tersebut, daerah atau provinsi yang memiliki jumlah daftar tunggu besar akan memperoleh tambahan kuota yang lebih besar pula," ujar Ghofur, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah daftar tunggu haji terbesar di Indonesia. Kondisi itu membuat provinsi ini memperoleh keuntungan dari perubahan mekanisme pembagian kuota tersebut.

"Melalui sistem baru, kuota Jawa Timur yang sebelumnya sekitar 35 ribu jemaah per tahun meningkat menjadi sekitar 42 ribu jemaah," katanya.

Penambahan sekitar 7.000 kuota itu dinilai akan memberi peluang lebih besar bagi calon jemaah asal Jawa Timur untuk berangkat lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

Masa Tunggu Diproyeksikan Berkurang Hingga Delapan Tahun

Selama ini, panjangnya antrean membuat calon jemaah di Jawa Timur harus menunggu sekitar 35 tahun sebelum dapat menunaikan ibadah haji. Namun, penerapan sistem kuota berbasis daftar tunggu nasional diperkirakan mampu memangkas masa tunggu secara signifikan.

"Ke depan masa tunggu diperkirakan bisa lebih merata di seluruh Indonesia, yakni sekitar 26 sampai 27 tahun," jelasnya.

Bagi masyarakat Lamongan, kebijakan tersebut menjadi kabar menggembirakan setelah bertahun-tahun menghadapi antrean panjang keberangkatan. Tambahan kuota yang diterima Jawa Timur diperkirakan turut meningkatkan peluang keberangkatan calon jemaah dari Lamongan.

"Alhamdulillah, dengan kebijakan baru tentang pembagian kuota ini, jemaah Lamongan dan Jawa Timur mulai merasakan dampak positif berupa layanan haji yang lebih cepat, sehingga daftar tunggunya tidak terlalu lama seperti sebelumnya," tambahnya.

Meski demikian, calon jemaah yang telah terdaftar tetap diminta mempersiapkan dokumen administrasi sejak dini serta menjaga kondisi kesehatan selama menunggu jadwal keberangkatan.

Pemerintah berharap sistem kuota berbasis daftar tunggu dapat menciptakan pemerataan layanan haji di seluruh Indonesia sekaligus mengurangi kesenjangan masa tunggu antarwilayah yang selama ini cukup lebar.

"Dengan bertambahnya kuota bagi Jawa Timur, ribuan calon jemaah asal Lamongan kini memiliki harapan lebih besar untuk dapat menunaikan ibadah haji lebih cepat," pungkasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.