Fakta Baru Kasus Mafia BBM Subsidi Jepara: Pelaku Pakai QR Code Palsu Bukan dari Pertamina
muh radlis June 02, 2026 01:14 PM

 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Jepara dan Pati berhasil diungkap setelah petugas menemukan modus pengumpulan BBM menggunakan truk yang telah dimodifikasi.

Pelaku diduga memanfaatkan sejumlah QR Code dan identitas kendaraan berbeda untuk membeli BBM subsidi secara berulang di berbagai SPBU.

Kasus ini menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, seperti pelaku UMKM, petani, dan nelayan.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan berkeliling dari satu SPBU ke SPBU lain di wilayah Jepara dan sebagian wilayah Pati.

Menurutnya, truk yang digunakan telah dimodifikasi dengan memasang tandon penampung berkapasitas sekitar 1.000 liter di bagian bak kendaraan.

Untuk menghindari kecurigaan petugas, pelaku tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar sekaligus.

Setiap transaksi dilakukan dalam jumlah terbatas sebelum berpindah ke SPBU lain.

Wahyudi mengungkapkan bahwa pelaku menyiapkan 16 QR Code yang digunakan secara bergantian saat membeli BBM subsidi.

QR Code tersebut juga disesuaikan dengan 16 pelat nomor kendaraan berbeda yang diduga digunakan untuk menyamarkan identitas saat transaksi.

Baca juga: Heboh! Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas Belanja di Gang Permukiman Pati, Ari-Ari Masih Menempel

Menurut hasil temuan awal, QR Code yang digunakan tidak berasal dari sistem resmi Pertamina.

Kondisi tersebut mengindikasikan adanya dugaan pembuatan atau penggandaan QR Code secara ilegal untuk memperoleh akses pembelian BBM subsidi.

Setiap hari, pelaku diduga membeli BBM subsidi dalam kisaran 50 hingga 150 liter di setiap SPBU dengan nilai transaksi antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.

Pembelian dilakukan berulang kali di sejumlah lokasi hingga tandon berkapasitas 1.000 liter terisi penuh.

"Setelah terisi penuh, hasil pengumpulan BBM Subsidi ini dibawa ke pengepul.

Setelah disedot di pengepul, kemudian pelaku kembali melancarkan cara yang sama untuk mengumpulkan BBM Subsidi lagi di SPBU," terangnya, Senin (1/6/2026).

 

Berawal dari Aduan Masyarakat

BPH Migas menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Jepara dan Pati.

Setelah melakukan pendalaman terhadap pola transaksi berulang dan identifikasi kendaraan yang digunakan, tim gabungan yang terdiri dari BPH Migas, Pertamina, Komisi XII DPR RI, dan jajaran kepolisian akhirnya mengamankan seorang sopir truk di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (30/5/2026).

Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pengembangan perkara hingga ke jaringan pengepul.

"Barang bukti kita serahkan ke Polres untuk ditindaklanjuti.

Prosesnya selanjutnya kami limpahkan ke Polres untuk penegakan hukum. Ini meresahkan masyarakat. Jangan sampai masyarakat kesulitan dapat BBM Subsidi karena ulah masyarakat seperti ini.

Kasihan UMKM, petani, nelayan dan lain-lain yang seharusnya berhak mendapatkan subdisi BBM dari pemerintah," tuturnya.

 

Polisi Dalami Dugaan Tindak Pidana

Kapolres Jepara, Hadi Kristanto, menegaskan bahwa temuan tersebut akan didalami lebih lanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Penyidik saat ini menyoroti dugaan penggunaan QR Code hasil penggandaan serta pemakaian pelat nomor kendaraan palsu yang diduga dimanfaatkan untuk memperoleh akses pembelian BBM subsidi secara tidak sah.

"Ada pidana dan penyimpangan. Kami akan tindaklanjuti pengembangan kasus ini," tegas.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik, menegaskan pentingnya pengawasan distribusi BBM subsidi agar dana negara yang digelontorkan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Ia menyebut pemerintah selama ini berupaya menjaga harga BBM subsidi tetap stabil meskipun harga minyak dunia mengalami kenaikan.

Untuk menjalankan kebijakan tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi lebih dari Rp20 triliun setiap bulan.

"Dalam hal pengawawasan Migas bagian dari tugas Komisi XII. Pemerintah menahan harga BBM supaya tidak naik.

Subsidi diberikan lebih dari Rp 20 triliun setiap bulan. Jadi harus kita awasi agar tepat sasaran.

Kita harus bisa bekerja dengan prioritas mementingkan kepentingan rakyat," ujar dia. (sam)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.