Beda Perguruan Silat, Empat Pemuda Keroyok Siswa SMP di Banyuwangi, Ciut Ditangkap Polisi
Haorrahman June 02, 2026 01:41 PM

 

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Kekerasan hanya karena berbeda perguruan silat kembali terjadi. Empat pemuda ditangkap polisi Banyuwangi karena mengeroyok seorang pelajar SMP di Kecamatan Gambiran, hanya karena berbeda lambang perguruan silat.  

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RAK (21), VAP (20), AES (25), dan YR (19). Mereka ditangkap oleh tim gabungan Unit Resmob Wilayah Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Gambiran.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terjadi, di kawasan Dusun Krajan, Desa Purwoharjo, Kecamatan Gambiran, Rabu (27/5/2026).

Hasil penyelidikan, sebelum kejadian para tersangka sedang berkumpul di wilayah Desa Jajag. Saat itu, salah seorang pelaku melihat korban berinisial DEA (16), seorang pelajar SMP, mengendarai sepeda motor sambil mengenakan atribut berupa syal atau jaket yang memuat identitas salah satu perguruan silat.

Baca juga: Pria Banyuwangi Tewas Tertabrak KA Sri Tanjung di Atas Terowongan Lingkar Bulusan

Atribut tersebut diketahui berasal dari perguruan silat yang berbeda dengan organisasi yang diikuti para tersangka.

Melihat hal tersebut, para pelaku diduga langsung terprovokasi dan mengejar korban. Saat berhasil mendekat di wilayah utara Gereja GKJW Purwodadi, mereka menendang sepeda motor korban hingga kehilangan kendali.

Setelah korban terjatuh, para tersangka diduga melakukan pengeroyokan secara bersama-sama. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka yang cukup serius dan harus mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Onadio Leonardo Viral Pakai Boxer di Minimarket Banyuwangi, Beri Klarifikasi soal Penampilan

Fanatisme Perguruan Silat

Kapolresta Banyuwangi menyebut aksi pengeroyokan tersebut dipicu fanatisme berlebihan antar-oknum perguruan silat.

Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan jalanan, termasuk yang dilatarbelakangi rivalitas kelompok maupun organisasi.

"Kami menindak tegas dan tanpa kompromi. Tidak ada ruang bagi premanisme dan kekerasan ego sektoral di wilayah hukum Banyuwangi," kata Rofiq.

Baca juga: Ansor Night Fun Run, Ratusan Pelari Susuri Jejak Sejarah Berdirinya Ansor Banyuwangi

Polisi menangkap keempat tersangka pada Senin, 1 Juni 2026, setelah menerima laporan dari pihak korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat jaket yang digunakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor.

"Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gambiran untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Rofiq.

Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.Ciut Diciduk Polisi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.