Pencurian Dominasi Kasus Kejahatan di Bengkulu, Paling Banyak Terjadi di Permukiman
Ricky Jenihansen June 02, 2026 02:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Sepanjang periode pengungkapan terbaru, Polda Bengkulu dan Polres jajaran mencatat sebanyak 324 laporan polisi terkait tindak pidana pencurian.

Baik pencurian pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dari ratusan laporan tersebut, pencurian dengan pemberatan di wilayah permukiman masih menjadi jenis kejahatan yang paling dominan.

Data tersebut disampaikan langsung Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Bengkulu, Selasa (2/6/2026).

"Berdasarkan data laporan tindak pidana 3C, jumlah laporan polisi yang masuk di Polda Bengkulu dan Polres jajaran sebanyak 324 laporan. Ini menjadi perhatian serius kami untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan," ujar Yudhi.

Pencurian dengan Pemberatan Jadi Kasus Terbanyak

Berdasarkan data yang dipaparkan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau Curat mendominasi laporan yang diterima kepolisian.

Tercatat sebanyak 249 laporan Curat masuk ke jajaran Polda Bengkulu, dengan penyelesaian perkara mencapai 78 laporan.

Hasil analisis menunjukkan sebanyak 27,7 persen kejadian Curat terjadi pada rentang waktu pukul 09.00 hingga 11.59 WIB.

Sementara berdasarkan lokasi kejadian, sebanyak 57 persen kasus berlangsung di kawasan permukiman warga.

Modus operandi yang paling banyak digunakan pelaku Curat adalah mengambil barang milik korban secara diam-diam dengan persentase mencapai 63 persen.

Kapolda menjelaskan bahwa tingginya angka Curat di kawasan permukiman menjadi indikator perlunya peningkatan kewaspadaan masyarakat, terutama saat rumah dalam kondisi kosong atau ditinggalkan penghuni.

"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian," katanya.

Begal, Jambret, dan Curanmor Banyak Terjadi di Jalan Umum

Polda Bengkulu juga mencatat sebanyak 45 laporan pencurian dengan kekerasan atau Curas seperti begal dan jambret.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 laporan berhasil diselesaikan.

Analisis kepolisian menunjukkan 22 persen begal dan jambret terjadi pada pukul 21.00 hingga 24.59 WIB.

Sebagian besar aksi kejahatan berlangsung di jalan umum maupun lokasi yang minim aktivitas masyarakat.

Sebanyak 60 persen pelaku melakukan aksinya dengan cara merampas barang milik korban secara langsung.

Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor tercatat sebanyak 30 laporan dengan penyelesaian enam perkara.

Dari hasil pemetaan, sebanyak 26,66 persen kasus Curanmor terjadi pada pukul 21.00 hingga 23.59 WIB.

Lokasi yang paling sering menjadi sasaran pelaku adalah jalan umum dengan persentase mencapai 46 persen.

Modus yang paling dominan digunakan pelaku Curanmor adalah menggunakan kunci T untuk mengambil kendaraan korban.

Metode tersebut ditemukan pada 96 persen kasus yang ditangani kepolisian.

Tindakan Polda Bengkulu

Menyikapi kondisi tersebut, Polda Bengkulu terus memperkuat strategi pencegahan melalui langkah preemtif, preventif, dan represif.

Berbagai upaya dilakukan mulai dari pemetaan lokasi rawan kejahatan, peningkatan patroli pada jam-jam rawan, penguatan peran Bhabinkamtibmas, hingga mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

Selain itu, aparat juga terus melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Dalam pengungkapan berbagai kasus kejahatan pencurian di Bengkulu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya dua unit kendaraan roda empat, 12 unit sepeda motor, 10 unit telepon genggam, 29 karung pupuk NPK, uang tunai sebesar Rp55 juta, satu unit laptop, satu unit sepeda listrik, 90 bungkus rokok, tabung gas, kamera, hingga sejumlah peralatan yang digunakan pelaku saat beraksi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.