Tanam 10 Batang Ganja di Kebun Cabai, Warga Gajah Putih Bener Meriah Diamankan Polisi
Mawaddatul Husna June 02, 2026 02:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Bustami | Bener Meriah

TribunGayo.com, REDELONG - Seorang pria berinisial YN (36) warga Kecamatan Gajah Putih, Bener Meriah diamankan polisi setelah kedapatan menanam 10 batang ganja, Senin (1/6/2026).

Barang haram itu ditemukan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah di lahan pertanian milik pelaku di Kampung Meriah Jaya, Kecamatan Gajah Putih.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba sekitar pukul 14.00 WIB.

"Pertama info dari warga bahwa ada tanaman yang diduga ganja di sebuah lahan pertanian di Desa Meriah Jaya, Kecamatan Gajah Putih," ujar Kapolres.

Kemudian menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba bersama personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Lalu sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menemukan sejumlah tanaman yang diduga ganja tumbuh di area kebun cabai milik warga.

Tim kemudian melakukan penelusuran untuk mencari pemilik tanaman tersebut.

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menemukan pemilik lahan dan membawanya ke lokasi penemuan tanaman.

"Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui bahwa tanaman yang diduga ganja tersebut adalah miliknya," kata Kapolres.

Di lokasi petugas mengamankan barang bukti berupa 10 batang tanaman yang diduga narkotika jenis ganja, terdiri dari akar, batang, ranting dan daun. 

"Karena terbukti, tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Penyidik Masih Melakukan Pemeriksaan

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pengembangan kasus. 

Barang bukti juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar. (*)

Baca juga: Fantastis! Pemerintah Siapkan Anggaran Rp610 Miliar untuk Perbaiki Jalan Nasional di Bener Meriah

Baca juga: Prediksi Cuaca Bener Meriah Besok 2 Juni 2026, Didominasi Cerah Berawan

Baca juga: Warga Buka Jalan Enang-enang Bener Meriah, BPJN Aceh: Tanah Labil, Tetap Lewat Jalur Alternatif

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.