Muhammad Yusuf Ateh Resmi Jadi Komisaris Telkomsel, Perkuat Tata Kelola Perusahaan
Asmadi Pandapotan Siregar June 02, 2026 02:40 PM

BANGKAPOS.COM -- PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) resmi mengangkat Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris Telkomsel efektif mulai 1 Juni 2026. Keputusan tersebut ditetapkan oleh pemegang saham Telkomsel, yakni PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd. pada 29 Mei 2026 memutuskan untuk mengangkat Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris Telkomsel efektif terhitung sejak 1 Juni 2026.

Pengangkatan Muhammad Yusuf Ateh dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola dan kepemimpinan strategis guna menghadapi dinamika industri telekomunikasi yang terus berkembang, sekaligus menjaga profitabilitas dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Selain penunjukan Muhammad Yusuf Ateh, tidak terdapat perubahan pada susunan Komisaris maupun Direksi Telkomsel lainnya.

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Telkomsel saat ini terdiri dari :

●    Komisaris Utama    :    Diaz F.M. Hendropriyono
●    Komisaris    :    Muhammad Yusuf Ateh 
●    Komisaris    :    Ahmad Riza Patria
●    Komisaris    :    Irfan Wahid
●    Komisaris    :    Chandra Arie Setiawan
●    Komisaris    :    Rico Rustombi
●    Komisaris    :    Yuen Kuan Moon
●    Komisaris    :    Yip Anna

Langkah ini sejalan dengan arah pemulihan sektor telekomunikasi pasca konsolidasi, di mana kompetisi bergeser ke pendekatan berbasis nilai, inovasi, dan pengalaman pelanggan.

Telkomsel akan terus mengakselerasi pertumbuhan dan kepemimpinannya di tengah industri dengan memperkuat core connectivity melalui investasi berkelanjutan di jaringan 5G, memperluas layanan konvergensi dan solusi digital untuk segmen consumer dan enterprise, serta mengoptimalkan kapabilitas berbasis teknologi dan AI untuk menciptakan pengalaman pelanggan yang lebih personal dan efisien.

Dengan strategi ini, Telkomsel bertekad menciptakan ekosistem yang sehat, mendukung transformasi digital nasional, dan memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan pemangku kepentingan. (*/E9)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.