Sidang Kasus Kematian Sebastian Bokol Diwarnai Kericuhan
Eflin Rote June 02, 2026 02:42 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Onong Boro

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Sidang perkara pidana kasus meninggalnya Sebastian Bokol kembali digelar di Pengadilan Negeri Kupang, Selasa (2/6/2026).

Persidangan yang menghadirkan lima saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) itu sempat diwarnai kericuhan antara keluarga korban dan keluarga terdakwa.

Dari lima saksi yang dijadwalkan hadir, dua saksi terlebih dahulu diperiksa majelis hakim, yakni Rian yang merupakan orang pertama menemukan jenazah korban serta Meri, ibu kandung Sebastian Bokol.

Saat pemeriksaan saksi Rian berlangsung, seluruh pengunjung sidang diminta keluar dari ruang persidangan karena saksi masih berstatus di bawah umur.

Berdasarkan pantauan reporter POS-KUPANG.COM, suasana di luar ruang sidang sempat memanas. Adu mulut terjadi antara keluarga korban dan keluarga terdakwa hingga menarik perhatian petugas keamanan.

Penjaga keamanan pengadilan bersama sejumlah anggota kepolisian kemudian melerai kedua belah pihak dan mengeluarkan seluruh pengunjung dari area dalam kantor Pengadilan Negeri Kupang guna menghindari situasi yang lebih buruk.

Persidangan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi kedua, Meri, ibu korban. Namun, pengunjung tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang dan hanya dapat mengikuti jalannya persidangan melalui siaran televisi yang disediakan di luar ruangan.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Meri mengungkapkan anaknya menempuh pendidikan di Yogyakarta sejak tahun 2019 sebelum sempat kembali ke Kupang.

Baca juga: Dirreskrimum Polda NTT Ungkap Kendala Besar Penyelidikan Kasus Kematian Sebastian Bokol

Ia juga menceritakan komunikasi terakhir dengan putranya sebelum korban dinyatakan hilang.

"Terakhir berkomunikasi dengan anak tanggal 1 Agustus 2022 jam 1 dini hari, lewat panggilan telepon dua kali, tapi tidak ada suara lalu telepon mati," ujar Meri di persidangan.

Sebelumnya sekitar pukul 15.00 Wita, korban menghubunginya dan meminta uang untuk pulang ke Sumba.

"Jam 3 sore tanggal 1 Agustus, dia minta uang untuk pulang ke Sumba," katanya.

Meri mengaku saat itu tidak mengetahui keberadaan anaknya. Meski demikian, ia tetap mengirimkan uang sebesar Rp150 ribu ke rekening korban.

"Saya tidak tahu posisinya ada di mana, hanya minta uang dan kirim 150 ke rekening," lanjutnya.

Setelah kehilangan kontak dengan Sebastian, Meri mulai berusaha mencari informasi melalui teman-teman korban. Namun, teman-teman korban di Yogyakarta mengaku tidak mengetahui keberadaan Sebastian dan bahkan menyebut korban tidak berada di kota tersebut.

Meri kemudian menghubungi teman-teman sekolah korban di Sumba. Dari mereka, ia mendapat informasi bahwa Sebastian diduga berada di Kupang.

"Temannya bilang jangan cari Tian, Tian ada di Kupang," ungkapnya.

Upaya pencarian terus dilakukan dengan menyebarkan foto korban kepada teman-teman dan kerabat yang berada di Sumba maupun Kupang.

Meri juga mengaku tidak mengetahui informasi mengenai penemuan sesosok mayat terbakar di Kupang pada 2 Agustus 2022.

Baru pada 4 Oktober 2022, ia menerima foto jenazah korban yang ditemukan dalam kondisi terbakar.

"Saya langsung yakin itu anak saya karena punya tahi lalat," katanya.

Saat tiba di Kupang, jenazah korban telah lebih dahulu dimakamkan. Namun, Meri tetap mengikuti proses pembongkaran makam untuk memastikan identitas korban.

Menurutnya, meski kondisi jenazah telah terbakar, ia tetap meyakini bahwa jenazah tersebut adalah anaknya. Keyakinan itu kemudian diperkuat melalui pemeriksaan DNA.

Menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum, Meri mengatakan dirinya, suami, dan sejumlah anggota keluarga turut hadir saat proses pembongkaran makam dilakukan.

Jenazah Sebastian kemudian dibawa pulang ke Sumba pada 18 November 2022 untuk dimakamkan secara adat.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang telah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum guna mengungkap rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut. (uge)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.