Buntut 7 Motor Hilang di Tau Tau Festival, Dishub Bandung: Panitia Ternyata Tak Punya Izin Parkir
Ravianto June 02, 2026 02:45 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Perhubungan Kota Bandung, menyoroti kasus pencurian tujuh unit sepeda motor saat konser musik Tau Tau Festival di Tritan Point Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung pada akhir pekan kemarin.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan, pengelolaan parkir dalam kegiatan konser merupakan tanggungjawab pihak penyelenggara, sedangkan pihaknya tidak melakukan pungutan parkir di area konser.

"Sekarang saya lagi ngecek dulu siapa panitianya di situ, siapa yang bertanggungjawab," ujar Rasdian, Selasa (2/6/2026).

Ia mengatakan, dalam penyelenggaraan konser tersebut pengelolaan parkir umumnya diserahkan kepada pihak ketiga.

Namun, jika penggunaan ruas jalan nasional sebagai lokasi parkir tentu tidak diperbolehkan sehingga harus ada kejelasan mengenai pihak yang mengelola area parkir tersebut.

Setiap kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, kata Rasdian, pihak penyelenggara seharusnya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, termasuk terkait penyediaan dan pengelolaan lahan parkir.

"Kalau ada kegiatan konser atau keramaian, harus menginformasikan dan memberi tahu kami."

"Tidak boleh menjalankan sendiri. Walaupun sudah ada izin kepolisian karena itu izin keramaian, bukan izin parkir," katanya.

Sehingga, pihaknya tidak memberikan rekomendasi terkait keamanan kendaraan di tempat parkir itu.

Menurutnya, koordinasi sangat penting mengingat acara konser biasanya menghadirkan ribuan penonton dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lalu lintas serta kebutuhan parkir di sekitar lokasi.

"Makanya kalau ada kegiatan seperti itu, parkir include karena kalau ada orang banyak, pasti ada penggunaan parkir."

Terkait kehilangan sepeda motor di area parkir konser, Radian menyebut pihaknya sedang melakukan pengecekan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir untuk mengetahui sistem pengelolaan parkir yang diterapkan.

"Biasanya dalam satu event sudah jelas siapa yang mengelola parkir. Makanya saya lagi cek ke lapangan, panitianya siapa, bagaimana sistem pengelolaan parkirnya, dan siapa yang bertanggungjawab," ujarnya.

Ia mengatakan, kehilangan kendaraan di area parkir tempat konser tersebut tentunya tanggungjawab pihak penyelenggara acara maupun pengelola parkir yang ditunjuk oleh penyelenggara konser musik tersebut.(*)

Baca juga: Geger 7 Motor Penonton Hilang Serentak di Tau Tau Festival Bandung, LBHKI: Panitia Jangan Kabur!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.