TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), rencana memberikan tugas baru kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sulbar ke wilayah kecamatan.
SDK ingin para PPPK diterjungkan ke lapangan hingga level kecamatan.
Setelah "libur" empat bulan PPPK akan diberikan tanggungjawab baru terlibat dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem melalui Tim PASTIPADU.
Baca juga: Polisi Amankan Wanita Lansia Parangi Warga di Tapalang Barat Mamuju, Pelaku Diduga ODGJ
Baca juga: Rahim Minta Pemprov Sulbar Pertimbangkan Ulang Kebijakan WFH, Singgung Modus Pengurangan Pegawai
Rencana itu disampaikan orang nomor satu di Sulbar saat memberikan arahan kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat koordinasi program PASTIPADU di Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (2/6/2026) siang.
Langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi pemanfaatan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar.
Sebagai informasi, Pemprov Sulbar masih menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi PPPK sejak Maret 2026.
Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang hingga Juni 2026.
Gubernur Suhardi Duka menilai keterlibatan PPPK di tingkat kecamatan sangat penting untuk memperkuat pendataan serta mendukung pelaksanaan program penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.
"Olehnya itu, dari paparan yang tadi banyak, ada beberapa hal yang menjadi baseline saya. Yang pertama adalah PPPK. PPPK ini tugaskan sebagian di penanganan PASTIPADU. Kalau kita kekurangan pendata dan lain sebagainya, tugaskan PPPK di kecamatan," ujar SDK.
Menurut dia, tenaga PPPK dapat dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas daerah dibanding tidak diberdayakan secara optimal selama masa kebijakan kerja fleksibel.
"Daripada kita kasih libur, sudah 4 bulan. Nanti kita alokasi PPPK ini untuk masuk di PASTIPADU supaya penanganan-penanganan itu," lanjutnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi