BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Upaya memperkuat profesionalisme anggota kepolisian terus dilakukan Polres Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan.
Salah satunya melalui sosialisasi hukum yang digelar Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan di Aula Satya Brata Mapolres Tanah Laut, Selasa (2/6/2026) siang.
Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif agar personel kepolisian memahami berbagai aturan hukum terbaru sekaligus menghindari pelanggaran disiplin maupun pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Sosialisasi dihadiri Wakapolres Tanahlaut Kompol Thomas Afrian, para pejabat utama Polres, para kapolsek jajaran, serta perwakilan personel dari berbagai satuan fungsi dan polsek.
Tim Bidkum Polda Kalsel memberikan penyuluhan mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Selain itu, peserta juga mendapat pembekalan terkait pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan internal Polri.
Materi yang disampaikan tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata, tetapi juga menekankan pentingnya integritas anggota dalam melaksanakan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Baca juga: Pengunjung Sambut Positif Pembenahan Pasar Sentra Antasari Banjarmasin, Berharap Menyeluruh
Tim Bidkum Polda Kalsel menegaskan tiap anggota Polri harus memahami dan mematuhi seluruh ketentuan hukum maupun aturan kedinasan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga profesionalisme institusi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Wakapolres Tala Kompol Thomas Afrian mengatakan kegiatan tersebut menjadi sarana penting untuk memperkaya wawasan hukum personel di tengah dinamika regulasi yang terus berkembang.
Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan menjadi bekal bagi setiap anggota dalam mengambil keputusan saat bertugas di lapangan sehingga dapat menghindari berbagai bentuk pelanggaran.
"Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh anggota dapat memahami ketentuan hukum yang berlaku, menghindari pelanggaran disiplin maupun kode etik, serta menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan," ujarnya.
DIkatakannya, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin baik dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Warga Pelaihari, Ahmad Farhan, menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas anggota kepolisian melalui sosialisasi hukum akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.
"Kalau anggota makin paham aturan, tentu masyarakat juga merasa lebih nyaman. Semoga pelayanan makin profesional, humanis dan tak ada lagi pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan masyarakat," katanya.
Senada diutarakan Yulia, warga Kecamatan Jorong. Ia berharap pembekalan hukum tersebut tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata, tapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Masyarakat ingin melihat polisi yang tegas tapi tetap mengedepankan aturan dan etika. Semoga kegiatan seperti ini bisa membuat pelayanan kepada warga makin baik dan semakin dipercaya," ujarnya.
Melalui sosialisasi hukum tersebut, Polres Tala menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas personel yang profesional, berintegritas, dan taat hukum sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)