Anak Penulis Ahmad Bahar Diperiksa di Polda Metro Jaya Soal Laporan Terhadap Hercules
Dewi Agustina June 02, 2026 03:38 PM


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

Pemeriksaan menyusul laporan dugaan penyanderaan dan perampasan kemerdekaan seseorang yang menyeret nama Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal.

Kuasa hukum Ilma, Gufroni, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan yang telah dilayangkan terkait dugaan penyanderaan dan perampasan kemerdekaan orang.

"Hari ini akan dilaksanakan klarifikasi terhadap Saudari Ilma Sani Fitriana selaku pelapor atau korban," kata Gufroni kepada wartawan.

Menurut dia, laporan tersebut berkaitan dengan peristiwa yang diduga terjadi pada 17 Mei 2026. 

Dalam laporannya, Ilma dan tim kuasa hukum menuding Hercules bersama sejumlah pengurus GRIB Jaya melakukan persekusi, intimidasi, hingga membawa paksa Ilma dari kediamannya di Cimanggis, Depok, ke markas organisasi di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

 

 

"Kami sangat meyakini telah terjadi tindak pidana penyanderaan, penculikan atau setidaknya merampas kemerdekaan orang," ujar Gufroni.

Untuk mendukung laporan tersebut, pihaknya mengaku telah menyiapkan sejumlah alat bukti yang akan diserahkan kepada penyidik. 

Bukti tersebut berupa rekaman video, foto, tangkapan layar percakapan, serta keterangan saksi.

"Sudah kami siapkan dalam satu flashdisk dan akan kami serahkan ke penyidik," katanya.

Gufroni menyebut salah satu video yang dimiliki memperlihatkan Ahmad Bahar berada di antara dua pria bertubuh besar yang mengenakan masker hitam.

"Seakan-akan Ahmad Bahar seperti maling yang ditangkap," ucapnya.

Menurutnya, rekaman itu merupakan bagian dari rangkaian kejadian sebelum dugaan penyanderaan terhadap Ilma terjadi.

Pihak pelapor juga mengklaim memiliki dokumentasi yang menunjukkan sejumlah anggota GRIB Jaya mendatangi rumah Ilma sejak siang hingga sore hari. 

Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi.

"Ada intimidasi dari jam 14.00 sampai 17.00. Targetnya Ahmad Bahar, tapi karena tidak ada, putrinya yang dibawa ke markas GRIB," kata Gufroni.

Selain itu, kuasa hukum Ilma turut menyoroti keberadaan anggota kepolisian dan Ketua RW di lokasi saat peristiwa berlangsung. 

Mereka mempertanyakan tidak adanya upaya pencegahan ketika Ilma dibawa dari rumahnya.

"Pertanyaan besarnya, mengapa anggota polisi dan Ketua RW membiarkan peristiwa itu terjadi?" ujarnya.

Menanggapi bantahan dari pihak GRIB yang menyatakan tidak ada intimidasi maupun kriminalisasi, Gufroni menegaskan hal tersebut menjadi hak setiap pihak untuk menyampaikan pembelaan.

"Itu hak mereka untuk membela diri. Tapi kami juga punya bukti-bukti," katanya.

Ia berharap proses penyelidikan berjalan objektif dan meyakini kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional.

Ilma Sani Dipolisikan

Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor STTLP/B/3749/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Juru Bicara Tim Hukum dan Advokasi Grib Jaya, Hika T.A Putra mengatakan pelaporan dilakukan usai pihaknya menerima surat kuasa khusus dari Ketua Umum Grib Jaya, Rosario de Marshall.

“Kami tim kuasa hukum dan advokasi Grib Jaya mendapatkan surat kuasa khusus dari Bapak Haji Hercules untuk mewakili beliau membuat laporan di Polda Metro Jaya,” kata Hika saat diwawancarai.

“Maka dengan ini sebagai pesan juga bahwa untuk bisa naik tolonglah jangan dengan menginjak kepala orang. Mari kita buat suasana yang tidak menjadi kisruh bagi masyarakat kita di manapun berada,” ujarnya.

Hika menjelaskan, laporan terhadap Ilma Sani Fitriana dan sejumlah pihak lainnya berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 264 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Ini sengaja harus kami lakukan untuk membela hak-hak hukum Bapak Haji Hercules,” ucapnya.
Dalam laporan tersebut, pihak Grib Jaya juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

“Bukti dari link media, media sosial, ucapan beliau yang disampaikan dan bisa kita lihat kasat mata, semuanya kami serahkan dan diterima dengan baik oleh SPKT,” tutur Hika.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.