1.270 PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Terima SK, Proses Pelantikan Diwarnai Aksi Kurang Disiplin
Mawaddatul Husna June 02, 2026 04:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Rasidan | Gayo Lues 

TribunGayo.com, BLANGKEJEREN - Sebanyak 1.270 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues dilantik dan menerima SK yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Gayo Lues, Suhaidi.

Proses pelantikan tersebut berlangsung di Lapangan Pancasila Blangkejeren, Selasa (2/6/2026).

Amatan TribunGayo.com, pelantikan PPPK Paruh Waktu dijadwalkan pada pukul 08.30 WIB.

Namun  proses pelantikan pun sempat molor satu jam lebih.

Sehingga para PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik sempat membubarkan diri dari barisan untuk mencari tempat berteduh.

Akan tetapi ketika proses pelantikan dan penyerahan SK berlangsung sempat diwarnai dengan aksi kurang disiplin.

Beberapa dari mereka tampak asik merokok dan sebagian lagi memilih jongkok ditengah-tengah lapangan. 

Bahkan ada yang memilih duduk atau nongkrong di kantin di sekitar lapangan Pancasila.

pelantikan PPPK paruh waktu 0206
PELANTIKAN PPPK PARUH WAKTU - Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues diwarnai dengan aksi kurang disiplin, Selasa (2/6/2026). Beberapa terlihat berjongkok dan merokok saat proses pelantikan berlangsung. (TribunGayo.com/Rasidan)

Momen pelantikan PPPK Paruh Waktu Gayo Lues dihadiri Wakil Bupati H Maliki SE, Ketua DPRK Gayo Lues H Ali Husin dan para unsur Forkompinda lainnya.

Selain itu hadir sejumlah kepada SKPK dilingkungan Pemkab Gayo Lues setempat.

Bupati Minta PPPK Mendukung Program Pemerintah

Dalam kesempatan itu, Bupati Gayo Lues, Suhaidi mengatakan PPPK Paruh Waktu yang dilantik diminta mendukung program pemerintah daerah yakni menggalakkan menanam kopi.

Pada momen pelantikan tersebut juga disertai dengan yel-yel, gre ara empus kupi greara cerite, artinya tidak ada kebun kopi tidak ada cerita.

Dikatakan, PPPK Paruh Waktu setelah terima SK dari BKPSDM diminta untuk mencantumkan sertifikat tanah (kebun). 

Hal itu sebagai bentuk dalam mendukung program pemerintah daerah untuk menggalakkan tanaman kopi tersebut.

"Ada puluhan tahun yang sudah mengabdi selama ini, namun hari ini baru dilantik.

Jangan sempai setelah dilantik dan terima SK, ada laporan yang tidak aktif, tentu ini ada konsekuensi atau sanksi yang akan diberikan.

Diharapkan berikanlah  contoh yang baik ditengah-tengah masyarakat," tegasnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Gayo Lues, Abd Wahab SE mengatakan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memperoleh alokasi PPPK Paruh Waktu pada tahun anggaran 2025 itu sebanyak 1.386 orang.

Namun dari jumlah tersebut sebanyak 1.270 orang yang memperoleh persetujuan teknis dan telah menghasilkan surat keputusan (SK).

Dikatakan, dari jumlah 1.270 orang yang telah dilantik dan memperoleh SK tersebut, kini baru 1.255 orang yang SK-nya telah selesai ditandaitangani secara elektronik dan tersedia pada akun masing-masing peserta.

Sementara untuk SK PPPK Paruh Waktu 15 orang lainnya belum dapat diproses penandatanganan elektroniknya.

Hal ini disebabkan kendala teknis pada aplikasi, namun hal itu telah dilaporkan kepada BKN dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian.

"Sebagai tindak lanjut setelah penyerahan SK seluruh PPPK Paruh Waktu diwajibkan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja.

Selanjutnya dokumen itu akan diserahkan dan disampaikan kepada masing-masing unit kerja melalui PIC (person in charge) yang telah ditunjuk pada saat pemberkasan," sebutnya. (*)

Baca juga: Pelaku Pencurian Uang di Jok Sepeda Motor di Stadion Seribu Bukit Gayo Lues Berhasil Ditangkap

Baca juga: Ramai Pengunjung, Berawang Tasik jadi Spot Wisata Keluarga Favorit Akhir Pekan di Gayo Lues

Baca juga: Harga Minyak Serai Wangi di Gayo Lues Kembali Naik

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.