Anak Panti di Surabaya Nekat Curi Laptop di Tempat yang Merawatnya, Saat Ditangkap Nangis-nangis
Candra Isriadhi June 02, 2026 04:55 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kisah pilu datang dari Kota Surabaya. Seorang pemuda berinisial BY (24) harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri laptop milik yayasan panti asuhan yang telah merawat dan membesarkannya sejak masih bayi.

Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan di sebuah yayasan panti asuhan yang berada di Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.

Ironisnya, tempat yang menjadi lokasi pencurian itu bukanlah tempat asing bagi BY, melainkan rumah yang selama bertahun-tahun menjadi tempatnya tumbuh dan mendapatkan pengasuhan.

INTEROGASI PELAKU KEJAHATAN - Tangkapan layar momen Pelaku BY tak kuasa menahan tangis saat diinterogasi oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, seperti dalam unggahan akun Instagram (IG) @Luthfie.daily, pada Sabtu (30/5/2026).
INTEROGASI PELAKU KEJAHATAN - Tangkapan layar momen Pelaku BY tak kuasa menahan tangis saat diinterogasi oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, seperti dalam unggahan akun Instagram (IG) @Luthfie.daily, pada Sabtu (30/5/2026). (Instagram/@Luthfie.daily)

Kasus ini menyita perhatian publik setelah momen haru saat BY menjalani pemeriksaan beredar di media sosial.

Dalam unggahan akun Instagram @Luthfie.daily pada Sabtu (30/5/2026), terlihat BY tak kuasa menahan tangis saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Di hadapan petugas, pemuda tersebut mengakui perbuatannya sambil menangis dan menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakan yang telah dilakukannya.

Seraya menahan air mata, BY mengaku nekat mencuri laptop milik yayasan panti asuhan karena terdesak kebutuhan untuk membayar utang akibat judi bola.

"Saya gelap mata mencuri laptop milik yayasan panti asuhan tempat saya dibesarkan karena terdesak utang judi bola," ungkap BY sambil menangis.

Pengakuan tersebut sontak mengundang perhatian banyak pihak.

Pasalnya, yayasan yang menjadi korban pencurian merupakan tempat yang selama ini memberikan perlindungan dan pengasuhan kepadanya sejak bayi.

Diduga, tekanan akibat utang yang terus menumpuk membuat BY mengambil keputusan yang berujung pada tindak pidana.

Namun setelah diamankan polisi, ia mengaku sangat menyesali perbuatannya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kecanduan perjudian dapat membawa dampak serius, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga orang-orang terdekat yang selama ini memberikan dukungan dan bantuan dalam kehidupan mereka.

Selama ini memang sering nongkrong di warkop milik kenalannya kawasan Surabaya Barat. Dan di sana ia mengenal permainan judi bola. 

"Saya kalah judi bola. Saya ikut judi bola sama orang-orang warkop," ujar Pelaku BY, dalam video unggahan @Luthfie.daily seperti yang dilihat SURYA.co.id, pada Selasa (2/6/2026). 

Dirawat Sejak Bayi

Ilustrasi Pencurian (Istimewa)

Pelaku BY menyesali perbuatannya. Karena dirinya sejak kecil, bahkan bayi, sudah dirawat dan diasuh oleh pihak panti asuhan tersebut. 

Ia berjanji tidak ada mengulangi perbuatannya. Setelah mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, ia berjanji bakal menjadi pribadi lebih baik. 

"Dari bayi saya dirawat, sekarang berjalan 20 tahun. Iya pak saya menyesal," pungkasnya. 

Berharap Pelaku Jera

Di lain sisi, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan berharap pengalaman berurusan hukum kalo ini membuat Pelaku BY jera. 

Apalagi, lokasi tempat pelaku mencuri laptop adalah di rumah atau yayasan panti tempatnya dirawat sejak bayi hingga dewasa. 

"Seharusnya kan bisa sadar bahwa banyak hutang budi dengan yayasan, menyiapkan makan pakaian," katanya. 

"Saya berharap kamu bisa sadar. Dan kamu bisa jadi lebih baik lagi ke depan. Masih ada waktu memperbaiki diri ke depan," tambahnya. 

Selain itu, Luthfie berharap, Pelaku BY dapat segera mencari pekerjaan yang baik agar tidak lagi terjerat kebiasaan buruk judi bola. 

"Badan sehat, tenaga masih kuat, ayo kamu harus kerja apa gitu, membalas orang orang yang sudah merawat dari kecil dari bayi, kamu harus ingat-ingat. Yayasan yang membesarkan kamu juga sedih. Saya juga berharap," pungkasnya. 

Laporan Pencurian di Panti Asuhan

Sementara itu, Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Kompol Imam Solikin mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya pencurian barang elektronik di dalam panti tersebut, pada Rabu (6/5/2026). 

Setelah diselidiki, pelaku aksi pencurian Laptop Lenovo di dalam lemari ruang kerja pengurus yayasan panti, adalah Pelaku BY, yang dilakukan pada Minggu (8/3/2026).

"Pelaku ambil laptopnya, tapi tasnya dikembalikan. Lalu laptop digadai ke temannya berinisial WU senilai Rp800 ribu," katanya saat dihubungi awak media, pada Selasa (2/6/2026). 

Selain itu, terungkap juga bahwa, Pelaku BY juga pernah mencuri Laptop Asus milik pengurus yayasan panti asuhan tersebut pada Bulan Oktober 2025 silam. 

"Laptop yang ini diserahkan ke temannya di Warkop Bringin karena tersangka kalah taruhan judi bola oleh orang tersebut," pungkasnya. 

(Tribunnewsmaker.com/Surya.co.id/Luhur Pambudi)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.