14 Kopdes Merah Putih di Ende Sudah Beroperasi, Umumnya Usaha Jual Beli Sembako 
Hilarius Ninu June 02, 2026 03:47 PM

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Meski ditingkat Kabupaten Ende belum ada KDMP yang secara resmi diluncurkan, namun sebanyak 14 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah itu sudah mulai beroperasi.

Meski demikian, dari 14 KDMP itu belum memiliki bangunan fisik.

Ke-14 KDMP yang sudah beroperasi ini rata-rata menjalankan usaha jual beli sembako dan bekerjasama dengan distributor dan Bulog Ende.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ende, dari total 278 desa/kelurahan di wilayah itu, 32 desa/kelurahan baru masuk pada tahap persetujuan lahan/gedung bangunan, 122 desa/kelurahan dalam tahap pembangunan, 18 desa/kelurahan sudah selesai dibangun dan baru 58 desa dan kelurahan sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

Baca juga: Bunda Literasi Kabupaten Sikka Lantik Ketua PKK Kecamatan dan Kukuhkan Bunda Literasi 

 

 

Dari total 278 desa/kelurahan di Kabupaten Ende, semuanya sudah memiliki modal baik simpanan pokok, simpanan wajib maupun hibah dengan jumlah total keseluruhan mencapai Rp 1,295 miliar lebih.

Dari jumlah itu, ada 245 KDMP yang sudah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025.

Data ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ende, Valentinus Majurutu saat dikonfirmasi Selasa (2/6/2026). 

Valentinus menjelaskan, meski Presiden Prabowo Subianto secara Nasional telah meluncurkan sebanyak 1.061 unit KDMP termasuk KDMP Desa Raterua di Kecamatan Ende Utara pada tanggal 16 Mei 2026 lalu, namun KDMP di desa itu yang bangunan fisiknya sudah 100 persen.

"Jadi di Desa Ratetua waktu peluncuran oleh Pak Presden itu hanya dipakai untuk pusat/titik KDMP di Ende untuk ikut kegiatan zoom peluncuran nasional, tapi di Ende sendiri belum ada yang diluncurkan secara resmi," jelasnya.

Untuk melakukan peluncuran, jelas dia, harus didukung dengan kesiapan bangunan fisik yang harus 100 persen dan sarana prasarana seperti AC, meja, kursi,  etalase, perabot lainnya hingga mobil operasional.

Selain kelengkapan-kelengkapan tersebut, juga harus dilakukan pemeriksaan tim verifikasi dan validasi yang akan dibentuk melalui SK Bupati.

Terkait ke-14 KDMP di Kabupaten Ende yang umumnya menjalankan usaha jual beli sembako, Kadis Valentinus mengatakan usaha itu berdasarkan hasil musyawarah masyarakat di ke-14 wilayah desa itu.

"Jadi mereka melihat itu ada peluang dan itu rata-rata desa yang bergerak di bidang usaha sembako itu, desa-desa yang jauh dari kota dan pelaku UMKM juga sedikit, contohnya di Tendambpa, Nila, dan beberapa desa yang jauh dari kota," pungkasnya. (Bet).

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.