TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, menghadiri langsung agenda serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sintang dari Martin Nandung kepada Supriyanto. Acara ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Disbunnak Sintang pada Selasa, 2 Juni 2026.
Kegiatan sertijab ini turut dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Disbunnak Sintang.
Dalam arahannya, Kartiyus menegaskan bahwa penunjukan Supriyanto sebagai nakhoda baru Disbunnak Sintang merupakan langkah taktis yang sangat tepat.
Latar belakang pendidikan hukum yang dimiliki Supriyanto dinilai menjadi modal krusial untuk mengurai benang kusut berbagai persoalan regulasi dan sengketa lahan yang kerap terjadi di sektor perkebunan.
“Supriyanto berlatar belakang pendidikan hukum. Banyak persoalan hukum yang terjadi pada sektor perkebunan selama ini di Kabupaten Sintang. Sehingga kita tidak salah kalau berharap dinas ini semakin baik di masa depan,” ujar Kartiyus kepada Tribunpontianak.co.id.
Kartiyus memaparkan, sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, hingga kini masih kokoh berdiri sebagai salah satu pilar penopang utama perekonomian di Kabupaten Sintang.
• Harga TBS Kalah Jauh dari Malaysia, Sekda Sintang Bocorkan Alasan Petani Sawit Harus Tetap Optimis!
Oleh karena itu, sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah dan korporasi perkebunan swasta harus terus diakselerasi agar investasi yang masuk melahirkan dampak kesejahteraan (multiplier effect) yang nyata bagi masyarakat lokal.
“Kita berharap investasi perkebunan kelapa sawit bisa membuka peluang kerja dan membawa perputaran uang bagi Kabupaten Sintang untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Karena itu diperlukan kepala dinas yang mumpuni dan hebat agar kerja sama perusahaan dengan dinas semakin baik,” tambahnya.
Salah satu instruksi tegas yang dititipkan Sekda Kartiyus kepada jajaran Disbunnak Sintang adalah melakukan penertiban administratif terhadap perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang operasional namun belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
Ia meminta tim teknis Disbunnak untuk mendorong korporasi tersebut agar segera mengurus legalitas lahannya secara bertahap demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya mengingatkan tim Dinas Perkebunan dan Peternakan agar mendorong perusahaan yang masih belum memiliki HGU untuk segera mengurusnya. Memang tidak bisa sekaligus, tetapi dilakukan secara bertahap. Kalau HGU ada, Pemkab Sintang akan mendapatkan pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB. Selain itu, HGU juga menjadi kepastian hukum bagi perusahaan,” tegas Kartiyus.
Di sisi lain, Kepala Disbunnak Sintang yang baru, Supriyanto, menyatakan siap mengemban amanah tersebut.
Dirinya mengaku tidak asing dengan ekosistem perkebunan lantaran sebelumnya pernah aktif sebagai anggota Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Sintang.
Bahkan, pasca-dilantik, Supriyanto mengungkapkan dirinya langsung mendapat tugas khusus untuk turun tangan menyelesaikan konflik agraria di wilayah Gernis.
“Setelah dilantik, saya langsung mendapatkan tugas untuk menyelesaikan persoalan tanah di lokasi perkebunan di daerah Gernis. Dalam menjalankan tugas nanti, saya membuka diri untuk berdiskusi dengan siapa pun agar berbagai persoalan yang ada bisa diselesaikan dengan baik,” ungkap Supriyanto.
Ia juga berkomitmen mengejar ketertinggalan target indikator makro, terutama menggenjot produktivitas kebun mandiri masyarakat dan sektor peternakan yang dinilainya belum menyentuh angka optimal.
Pernyataan Sekda Kartiyus mengenai vitalnya sektor perkebunan selaras dengan rilis indikator makro ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sintang.
Merujuk pada publikasi Kabupaten Sintang Dalam Angka, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan (termasuk perkebunan sawit) masih menjadi jangkar utama penyerapan tenaga kerja.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Rendah: Berdasarkan data ketenagakerjaan BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Sintang secara konsisten berhasil ditekan hingga berada di kisaran angka impresif, yakni mendekati 2 persen.
Angka ini menempatkan Sintang sebagai salah satu daerah dengan tingkat pengangguran terendah di Kalimantan Barat.
Serapan Tenaga Kerja Masif: Rendahnya angka pengangguran tersebut disumbang oleh struktur lapangan pekerjaan utama, di mana lebih dari 50 persen penduduk usia kerja di Sintang terserap di sektor agraris.
Ribuan masyarakat menggantungkan hidupnya sebagai pekerja harian lepas (PHL), pemanen, penyemprot, hingga tenaga pemeliharaan kebun di ratusan ribu hektare konsesi sawit.
Struktur PDRB: Sektor perkebunan dan pertanian menyumbang porsi terbesar terhadap pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sintang.
Fluktuasi pada sektor ini dipastikan akan langsung memengaruhi daya beli masyarakat di tingkat pedesaan Sintang. (*)