SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Satreskrim Polres Malang mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) saat kegiatan karnaval di Desa Maguan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Kedua tersangka yakni A (18) warga Kecamatan Pagelaran dan AAB (19) warga Kecamatan Ngajum.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan aksi pencurian ini terjadi pada Minggu (31/5/2026) dini hari.
Pelaku mengambil sepeda motor Honda Stylo 160 milik korban yang diparkir di halaman rumah warga.
"Kejadiannya sekira pukul 02.00 WIB. Korban sedang menonton kegiatan karnaval."
"Pelaku memanfaatkan situasi yang ramai dan kelengahan korban untuk mengambil motor,” kata Hafiz kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (2/6/2026).
Baca juga: Reboisasi Hutan di Kawasan Pujon Hill, 4 Dusun di Kabupaten Malang Kembali Dialiri Air Bersih
Hafiz menjelaskan, kedua pelaku menjalankan aksinya bersama-sama.
Salah seorang pelaku menaiki sepeda motor sedangkan pelaku lain mendorong sepeda motor yang telah diambil itu dengan motor lain. Hal ini dilakukan guna menghindari kecurigaan warga.
Atas kejadian ini, korban kemudian menyadari motor miliknya tidak ada di parkiran.
Selanjutnya ia melaporkannya ke Polsek Ngajum.
Begitu menerima laporan, tim URC Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Ngajum langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran.
"Tak berselang lama, kedua tersangka berhasil diamankan di wilayah Desa Babadan, Kecamatan Ngajum," jelasnya.
Polisi kemudian menyita satu unit Honda Stylo 160 milik korban dan satu unit Honda Vario 150 yang digunakan sebagai sarana saat beraksi.
“Kecepatan respons menjadi kunci. Tim langsung bergerak begitu menerima informasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” terangnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, yang menggantikan Pasal 363 KUHP lama.
“Polres Malang tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan."
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat agar masyarakat merasa aman dalam setiap aktivitasnya,” tegasnya.
Baca juga: Status Aset Velodrome Kota Malang Ternyata Milik Pemprov Jatim