Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM-Puluhan sopir angkutan kota (angkot) jurusan Passo dan Hunut menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku, Selasa (2/6/2026).
Dalam aksi tersebut, sekitar 15 unit angkot memadati area depan kantor Dishub. Para sopir juga menyuarakan aspirasi mereka menggunakan pengeras suara.
Mereka menuntut Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perhubungan Maluku melakukan peninjauan kembali perizinan trayek Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Baca juga: Berderai Air Mata, Puluhan Guru Kecewa Upah PPPK Paruh Waktu di Malteng tak Sesuai Janji
Baca juga: Puluhan Sopir Angkot Demo Dishub Maluku, Tuntut Penataan AKDP
Berikut poin tuntutan masa aksi :
1. Meminta Dinas Perhubungan Provinsi Maluku menindak tegas kendaraan AKDP yang diduga menjadikan ruas jalan dari depan SPN Passo hingga jembatan depan Masjid Passo sebagai terminal bayangan.
2. Meminta agar kendaraan AKDP beroperasi sesuai izin trayek yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, yakni trayek Negeri Hatu, Negeri Alang, dan Negeri Liliboi menuju Terminal Batu Merah dan sebaliknya.
3. Menyampaikan bahwa kendaraan AKDP tidak diperbolehkan mengangkut penumpang pada wilayah trayek angkutan kota (Laha, Wayame, Hunut/Waiheru, Passo sampai Galala) serta diharapkan singgah di Terminal Batu Merah sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Meminta adanya penertiban jalur kendaraan AKDP agar kendaraan dari jalur Leihitu Barat (Hatu, Alang, dan Liliboi) diarahkan melalui Jembatan Merah Putih (JMP) guna mengurangi penumpukan kendaraan pada jalur Passo.
Koordinator aksi, Semy Surlia, yang juga sopir angkot Passo, menegaskan aksi ini dilakukan untuk mendorong penataan transportasi umum yang lebih tertib dan sesuai ketentuan.
“Kami meminta pemerintah dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku segera mengambil langkah tegas menertibkan kendaraan AKDP yang beroperasi tidak sesuai izin trayek,” ujarnya. (*)