TPS Terbakar di Batu Merah, Wali Kota Ambon Tegaskan: Bukan Tempat Membakar Sampah
Ode Alfin Risanto June 02, 2026 06:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengecam tindakan sengaja ataupun tidak disengaja pembakaran Tempat Sampah Sementara (TPS) di kawasan Batu Merah Tanjung, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. 

Pernyataan ini menyusul insiden TPS terbakar yang terjadi sekitar pukul 19:30 WIT pada Senin (1/6/2026) malam. 

Ditegaskannya, TPS yang tersedia untuk akses membuang sampah masyarakat bukan untuk tempat pembakaran. 

Terutama bagi sampah yang mudah terbakar, seperti berbahan plastik, kayu dan kertas. 

Baca juga: Terkuak Modus! Bendahara Kejari SBT Akui Gelapkan Dana Kantor Rp. 700an Juta Tuk Kepentingan Pribadi

Baca juga: Kejari SBB Naikan Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di DPRD SBB ke Tahap Penyidikan, Bukti Dikantongi

"Tempat sampah itu disediakan untuk masyarakat membuang sampah, bukan masyarakat membakar sampah," tegasnya kepada awak media, usai meresmikan 10 TPS di Kota Ambon, Selasa (2/6/2026). 

Menurutnya, penampungan pada TPS dilakukan untuk mencegah adanya pembuangan sampah tidak pada tempatnya. 

"Karena begini, kalau kita sediakan tempat sampah maka akan berserakan dimana-mana," tandasnya. 

Bodewin meminta kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas yang telah disediakan pemerintah dengan tidak merusaknya. 

Sehingga upaya pemerintah dapat melakukan penataan Kota Ambon yang semakin bersih dapat terwujud. 

Dengan dukungan dari seluruh pihak terkait seperti bantuan dan pengadaan yang dilakukan. 

"Harapan kita, ini adalah fasilitas pemerintah yang musti kita semua bertanggung jawab menjaga, karena dibuat untuk kenyamanan masyarakat, bagaimana ambon mau bersih kalau fasilitas dirusak begini," tuturnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.